Jakarta: Anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terhadap 225 orang ke Polda Metro Jaya. Olivia tertekan usai membaca pemberitaan terkait tudingan itu.
"Ya pastinya tertekan, depresi ya," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
Susanti mengatakan kliennya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Pernyataan para korban disebut tidak sesuai dengan sebenarnya.
"Itu kan begini, misal kita melakukan sesuatu terus tiba-tiba dipelintir sedikit dan di blow up banyak kan pastinya kena psikis juga," ujarnya.
Olivia disebut tengah memulihkan mentalnya untuk bisa melakukan pembelaan. Olivia juga tengah mengumpulkan alat bukti. Bukti yang tersisa hanya rekening koran, semua dokumen disebut hilang karena rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan, kebanjiran beberapa waktu lalu.
"Nah, jadi dari rekening koran itulah yang ditelurusi, kadang ada yang enggak ada namanya yang mentransfer, terus ada uang yang dikembalikan begitu sebagian," ungkap Susanti.
Baca: Pengurus Gedung Bidakara Diperiksa Terkait Kasus Penipuan CPNS Anak Daniaty
Sementara itu, suami Olivia, Rafly N Tilaar atau Raf, disebut sakit. Namun, tidak disebut sakit yang diderita. Sedianya, Olivia dan suaminya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 4 Oktober 2021.
Namun, ditunda karena belum siap. Pemeriksaan keduanya sebagai terlapor diagendakan pada Senin, 11 Oktober 2021.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Dia saat ini dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Jakarta: Anak penyanyi lawas,
Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan
kasus penipuan calon pegawai negeri sipil
(CPNS) terhadap 225 orang ke Polda Metro Jaya. Olivia tertekan usai membaca pemberitaan terkait tudingan itu.
"Ya pastinya tertekan, depresi ya," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Oktober 2021.
Susanti mengatakan kliennya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Pernyataan para korban disebut tidak sesuai dengan sebenarnya.
"Itu kan begini, misal kita melakukan sesuatu terus tiba-tiba dipelintir sedikit dan di
blow up banyak kan pastinya kena psikis juga," ujarnya.
Olivia disebut tengah memulihkan mentalnya untuk bisa melakukan pembelaan. Olivia juga tengah mengumpulkan alat bukti. Bukti yang tersisa hanya rekening koran, semua dokumen disebut hilang karena rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan, kebanjiran beberapa waktu lalu.
"Nah, jadi dari rekening koran itulah yang ditelurusi, kadang ada yang enggak ada namanya yang mentransfer, terus ada uang yang dikembalikan begitu sebagian," ungkap Susanti.
Baca:
Pengurus Gedung Bidakara Diperiksa Terkait Kasus Penipuan CPNS Anak Daniaty
Sementara itu, suami Olivia, Rafly N Tilaar atau Raf, disebut sakit. Namun, tidak disebut sakit yang diderita. Sedianya, Olivia dan suaminya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 4 Oktober 2021.
Namun, ditunda karena belum siap. Pemeriksaan keduanya sebagai terlapor diagendakan pada Senin, 11 Oktober 2021.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Dia saat ini dinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)