Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Medcom.id/Yurike
Wagub DKI Ahmad Riza Patria/Medcom.id/Yurike

Pelonggaran Akses Mal untuk Anak Disebut Bukti Covid-19 Terkendali

Kautsar Widya Prabowo • 21 September 2021 10:07
Jakarta: Pemerintah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menilai hal itu menandakan penanganan covid-19 terkendali.
 
"Alhamdulillah, berarti itu tandanya Jakarta semakin baik, semakin aman, covid-nya semakin turun," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Senin, 20 September 2021. 
 
Ariza mencatat penambah 155 kasus covid-19 pada Minggu, 19 September 2021. Selain itu, angka kerterisian tempat tidur rumah sakit semakin turun, dari 6.332 menjadi 583.  

Baca: Menurun Signifikan, Angka Reproduksi Covid-19 di Bawah 1%
 
Di sisi lain, dia mengingatkan warga DKI yang belum divaksin segera mendatangi sentra vaksinasi. "Sentra-sentra vaksin, puskesmas, kelurahan, tempat-tempat dimana pun adanya penyelenggaraan vaksinasi, segerakan," kata Ariza.
 
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Pelonggaran aktivitas masyarakat diberikan di beberapa kota di Jawa-Bali. 
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pelonggaran aktivitas didasari kondisi covid-19 yang telah terkendali. Salah satu pelonggaran terkait batas usia pengunjung mal. 
 
"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 20 September 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan