Penyekatan saat PPKM level 4 akan diganti sistem ganjil genap. Foto: MI/Ramdani
Penyekatan saat PPKM level 4 akan diganti sistem ganjil genap. Foto: MI/Ramdani

DKI Ganti Penyekatan PPKM Level 4 Dengan Sistem Ganjil Genap

MetroTV • 11 Agustus 2021 13:02
Jakarta: DKI Jakarta akan meniadakan penyekatan selama massa PPKM level 4 dan akan menggantinya dengan sistem ganjil genap pada 12– 16 Agustus 2021. Ada delapan ruas jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap.
 
"Sistem ganjil genap akan dimulai pada hari Kamis, 12 Agustus yang akan diterapkan pada pukul 06.00-20.00 WIB," terang jurnalis Metro TV Gema Tanjung dalam program Headline News, Rabu 11 Agustus 2021.
 
Kedelapan ruas jalan itu akan dimulai dari Bundaran Senayan Jakarta Selatan, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga ke Jalan Pintu Besar Selatan. Sedangkan untuk ruas Barat-Timur akan diberlakukan di Jalan Gatot Subroto dari arah Mampang menuju Semanggi begitu sebaliknya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggar ganjil genap ini tidak akan dikenai sanksi. Namun pengguna jalan yang melanggar akan diminta untuk putar balik.
 
Tetapi ada juga sejumlah kendaraan yang tidak sesuai masih diperbolehkan melintas dijalur ganjil genap, yaitu mobil yang mengangkut penumpang dengan disabilitas, mobil dengan keperluan menolong warga yang terpapar covid-19 maupun logistik dan juga mobil yang mengangkut para pejabat seperti presiden dan para menteri.
 
Untuk menggantikan penyekatan, pihak kepolisian, TNI dan juga Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengecekan dengan sistem patrol selama 24 jam di 20 ruas di DKI Jakarta. Ke-20 titik ini berada di kawasan Sudirman, Kota Tua, Kelapa Gading,  hingga ke kawasan Tanah Abang, Sunter dan Ciledug Raya.
 
Nantinya patroli ini akan memantau dan juga melakukan oprasi yustisi protokol kesehatan. Dimana seluruh aparat keamanan akan menegur jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, ataupun membuat kerumunan.
 
Pemerintah Provinsi juga sudah memperbolehkan pembukaan restoran dengan syarat vaksinasi dan juga pembatasan jumlah pelanggan. Nantinya aparat keamanan juga akan memeriksa sejumlah restoran yang tidak menaati peraturan yang sudah dibuat. (Nabila Safarina)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan