medcom.id, Jakarta: Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Rp50 ribu per minggu menuai kontroversi. Banyak anak didik menuduh orangtuanya menyelewengkan dana bantuan pendidikan itu.
Desi, 48, warga Batu Tulis mengaku, dituduh anaknya memotong biaya pendidikan yang diberikan pemerintah. "Hari Sabtu cair Rp50 ribu. Saat saya kasih ke anak, dia bingung dan nuduh saya ngambil duitnya," cerita Desi saat ditemui <i>Metrotvnews.com</i> di SD Negeri Kebon Kelapa 01 Pagi, Jalan Batu Tulis, Jakarta Pusat, (Rabu 10/6/2015).
Menurut Desi, pencarian dana KJP enam bulan sekali lebih tepat guna ketimbang per minggu. Sebab, uang nominal besar bisa dibelikan kebutuhan yang lebih tahan lama.
"Kalau dulu cairnya lebih dari Rp 1 juta, bisa buat beli sepatu, seragam, yang tidak dapat dibeli Rp50 ribu. Apalagi mau kenaikan kelas," ujarnya.
Desi menolak disebut sebagai orangtua yang ambil alih penggunaan dana pendidikan. Desi mengaku selalu menggunakan uang itu untuk kebutuhan anaknya. "Tidak pernah digunakan untuk beli pulsa atau macam-macam, saya belikan seragam," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah DKI melalui Bank DKI mulai menerapkan pencairan dana KJP Rp50 ribu per minggu. Jika ditotal, tiap pelajar menerima dana per bulan Rp210 ribu untuk SD, Rp260 ribu SMP, Rp375 ribu untuk SMA/SMK.
medcom.id, Jakarta: Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Rp50 ribu per minggu menuai kontroversi. Banyak anak didik menuduh orangtuanya menyelewengkan dana bantuan pendidikan itu.
Desi, 48, warga Batu Tulis mengaku, dituduh anaknya memotong biaya pendidikan yang diberikan pemerintah. "Hari Sabtu cair Rp50 ribu. Saat saya kasih ke anak, dia bingung dan nuduh saya ngambil duitnya," cerita Desi saat ditemui
Metrotvnews.com di SD Negeri Kebon Kelapa 01 Pagi, Jalan Batu Tulis, Jakarta Pusat, (Rabu 10/6/2015).
Menurut Desi, pencarian dana KJP enam bulan sekali lebih tepat guna ketimbang per minggu. Sebab, uang nominal besar bisa dibelikan kebutuhan yang lebih tahan lama.
"Kalau dulu cairnya lebih dari Rp 1 juta, bisa buat beli sepatu, seragam, yang tidak dapat dibeli Rp50 ribu. Apalagi mau kenaikan kelas," ujarnya.
Desi menolak disebut sebagai orangtua yang ambil alih penggunaan dana pendidikan. Desi mengaku selalu menggunakan uang itu untuk kebutuhan anaknya. "Tidak pernah digunakan untuk beli pulsa atau macam-macam, saya belikan seragam," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah DKI melalui Bank DKI mulai menerapkan pencairan dana KJP Rp50 ribu per minggu. Jika ditotal, tiap pelajar menerima dana per bulan Rp210 ribu untuk SD, Rp260 ribu SMP, Rp375 ribu untuk SMA/SMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)