medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 31 WNA asal Taiwan dan Tiongkok di lokasi berbeda. Polisi juga berhasil mengamankan rumah mewah yang dijadikan markas untuk melakukan operasi penipuan ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, 31 WNA ini berhasil ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di Hotel Grand Garden dan Fave Hotel di daerah Jakarta Selatan. Polisi sebelumnya sudah mengincar rumah yang beralamat di Jalan Kemang Selatan 1 D Nomor 15 A, RT 4 RW 2 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Karena mereka memantau aksi kita sebelumnya di Pondok Indah, oleh koordinatornya dipindahkan ke Hotel Fave 11 orang dan di Hotel Grand Garden 20 orang," tutur Herry, di lokasi markas penipuan WN Tiongkok, Jalan Kemang Selatan 1 D Nomor 15 A, RT 4 RW 2 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015) dini hari.
Pantauan Metrotvnews.com, 31 WNA ini berhasil dikumpulkan Polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Seluruh WNA saat ini berada di rumah mewah yang dijadikan markas operasi dengan modus penipuan online di kawasan Kemang Jakarta Selatan untuk istirahat sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ke-31 WNA ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan WN Tiongkok di Jalan Sekolah Duta V No.55 Pondok Indah Jakarta Selatan.
Herry mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait motif keikut sertaan para tersangka, maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
"Biar mereka istirahat dulu untuk kemanusiaan, meskipun tersangka mereka juga punya hak. Pagi kita akan rilis secara resmi," tutur Herry.
Beberapa jam sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 29 warga negara Tiongkok yang melakukan penipuan online. Selain menangkap 29 WN Tiongkok, polisi juga menemukan 10 gram narkoba saat melakukan penggeledahan.
Menurut petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, penggerebekan dilakukan Minggu (24/5/2015) pagi.
"Tadi pukul 09.00 WIB di Komplek Pondok Indah Jalan Sekolah Duta V No.55 Jakarta Selatan," ucapnya, Minggu (24/5/2015).
Dikatakan Krishna, penipuan ini merupakan jaringan yang sama dengan WN Tiongkok yang diamankan pada Selasa 12 Mei lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Jaringannya sama, dan modus operasi sama. Yang berbeda hanya disini ditemukan Narkoba," papar Krishna di Pondok Indah.
Modus operasi, mereka melakukan penipuan terkait kartu kredit yang korbannya merupakan warga Tiongkok juga. Mereka hanya menumpang melakukan penipuan di Indonesia karena server berada di Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 31 WNA asal Taiwan dan Tiongkok di lokasi berbeda. Polisi juga berhasil mengamankan rumah mewah yang dijadikan markas untuk melakukan operasi penipuan ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, 31 WNA ini berhasil ditangkap setelah dilakukan penggerebekan di Hotel Grand Garden dan Fave Hotel di daerah Jakarta Selatan. Polisi sebelumnya sudah mengincar rumah yang beralamat di Jalan Kemang Selatan 1 D Nomor 15 A, RT 4 RW 2 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Karena mereka memantau aksi kita sebelumnya di Pondok Indah, oleh koordinatornya dipindahkan ke Hotel Fave 11 orang dan di Hotel Grand Garden 20 orang," tutur Herry, di lokasi markas penipuan WN Tiongkok, Jalan Kemang Selatan 1 D Nomor 15 A, RT 4 RW 2 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015) dini hari.
Pantauan
Metrotvnews.com, 31 WNA ini berhasil dikumpulkan Polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Seluruh WNA saat ini berada di rumah mewah yang dijadikan markas operasi dengan modus penipuan online di kawasan Kemang Jakarta Selatan untuk istirahat sebelum nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ke-31 WNA ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan WN Tiongkok di Jalan Sekolah Duta V No.55 Pondok Indah Jakarta Selatan.
Herry mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait motif keikut sertaan para tersangka, maupun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
"Biar mereka istirahat dulu untuk kemanusiaan, meskipun tersangka mereka juga punya hak. Pagi kita akan rilis secara resmi," tutur Herry.
Beberapa jam sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan 29 warga negara Tiongkok yang melakukan penipuan online. Selain menangkap 29 WN Tiongkok, polisi juga menemukan 10 gram narkoba saat melakukan penggeledahan.
Menurut petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, penggerebekan dilakukan Minggu (24/5/2015) pagi.
"Tadi pukul 09.00 WIB di Komplek Pondok Indah Jalan Sekolah Duta V No.55 Jakarta Selatan," ucapnya, Minggu (24/5/2015).
Dikatakan Krishna, penipuan ini merupakan jaringan yang sama dengan WN Tiongkok yang diamankan pada Selasa 12 Mei lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Jaringannya sama, dan modus operasi sama. Yang berbeda hanya disini ditemukan Narkoba," papar Krishna di Pondok Indah.
Modus operasi, mereka melakukan penipuan terkait kartu kredit yang korbannya merupakan warga Tiongkok juga. Mereka hanya menumpang melakukan penipuan di Indonesia karena server berada di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)