Faisal Ismail Talib meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendukung penangguhan penahanan dokter Indra. Foto: MTVN/Arga Sumantri.
Faisal Ismail Talib meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendukung penangguhan penahanan dokter Indra. Foto: MTVN/Arga Sumantri.

Surat Terbuka Orangtua Pasien Vaksin Palsu

Arga sumantri • 24 Agustus 2016 22:17
medcom.id, Jakarta: Sejumlah orangtua yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI) membuat surat terbuka dan pernyataan sikap. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar penahanan terhadap Dokter Indra ditangguhkan.
 
Indra merupakan Dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra saat ini telah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.
 
Para orangtua pasien yang meminta penangguhan ini beralasan masih butuh penanganan dari dokter tersebut. Koalisi ini juga menyatakan, Dokter Indra tidak bisa disalahkan atas kasus vaksin palsu. Justru pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai bertanggung jawab. Sampai saat ini, STDI mengklaim sudah beranggotakan 72 orangtua pasien.

Surat Terbuka Orangtua Pasien Vaksin Palsu
Para orangtua pasien vaksin palsu minta penangguhan penahanan Dokter Indra Sugiarno. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri.
 
Berikut Surat Terbuka Pernyataan Koalisi STDI :
 
Kami atas nama orangtua pasien asli dr. Indra Sugiarno yang bergerak dengan hati nurani dan bertanda tangan dibawah ini secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun baik secara sendiri maupun bersama-sama menyatakan sikap bahwa kami menolak haI-hal yang bersifat subyektif yang dipersangkakan dan diberitakan oleh media mengenai seluruh pemberitaan negatif beliau karena kami mengenal persis sosok dr.Indra. Bersama surat ini pula kami sampaikan pernyataan sikap bahwa kami terutama anak-anak kami masih sangat membutuhkan jasa beliau.
 
Tujuan kami membuat surat ini adalah :
 
1. Untuk menjadi perimbangan pemberitaan media supaya publik tahu informasi dari sisi lain berdasarkan fakta kesaksian berupa testimoni bahwa sosok dr. Indra tidak seperti yang diberitakan oleh media yang telah menyudutkan beliau saat ini dan tentunya membuat kami semua sedih.
 
2. Untuk dapat dijadikan pertimbangan secara hukum kepada instansi terkait kepolisian kejaksaan hingga pengadilan kami merupakan saksi hidup, saksi nyata yang dapat dimintai pertanggungjawabannya dan kamilah yang mengenal sosok dr. Indra dan kami yakini dr. Indra adalah korban dari kasus vaksin palsu ini.
 
3. Untuk dapat dijadikan pertimbangan secara hukum dalam usaha penangguhan penahanan beliau karena kami sangat butuh jasa beliau untuk memberikan solusi maupun pengobatan kepada anak-anak kami yang masih bergantung dengan beliau dari sisi medis.
 
Kami semua mohon dengan ini kami meminta kepada "hati nurani" instansi yang berwenang baik kepolisian dan/atau kejaksaan bersedia untuk mengabulkan penangguhan penahanan kepada dr. Indra.
 
Demikian kami sampaikan dan terima kasih.
 
Surat terbuka yang ditanda tangani orangtua pasien itu sudah diserahkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Surat tersebut diserahkan satu bundel dengan testimoni para orangtua yang didapat dari media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan