medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta tengah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan waktu 60 hari sejak Rabu, 1 Mei 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penjelasan dan jawaban atas LHP BPK tengah dikerjakan Inspektorat DKI Jakarta.
"Inspektorat ya tindak lanjut. Seingat saya ada rekomendasi apa, kita harus jawab itu," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
Jika dari pemeriksaan ditemukan indikasi tindakan pidana, Ahok siap melapor. "Kalau memang ada faktor pidana ya bisa laporin. Misalkan ada pembelian lahan yang enggak jelas, kita bisa laporin," jelas Ahok.
Ahok mengungkapkan, tindak pidana yang dilakukan oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mungkin saja dilakukan.
Ia sering menemukan kecurangan-kecurangan dilakukan, terutama dalam pembelian aset tanah. "Yang paling sering bermasalah itu pembelian tanah," ungkap Ahok.
Misalnya, dalam pembelian tanah yang sudah tercatat dalam aset DKI, oknum PNS mengubah dokumen sehingga tanah beralih kepemilikan.
"Itu tanah kita, aset kita, dia tip-ex, dia ganti bahwa itu bukan tanah kita, bisa terjadi. Kita akan periksa," lanjut Ahok.
Hal seperti itu, kata Ahok, sudah sering terjadi. Akibatnya, Pemprov DKI sering kalah dalam sidang gugatan kepemilikan lahan karena tidak dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan yang asli pada hakim.
"Misal sertifikat asli kita enggak ada terus di pengadilan oknum hakimnya enggak mau terima karena enggak asli. Padahal kan tinggal cek di BPN (Badan Pertanahan Nasional), dia enggak mau. Terus kita kalah sama orang yang gugat kita cuma pakai verponding," papar Ahok.
Saat meminta sertifikat asli kepada oknum PNS itu, mereka biasanya berdalih bahwa selama ini Pemprov DKI melakukan sewa atas tanah yang bersengketa itu. Ahok menilai, aset DKI bisa hilang dengan mudah dikarenakan tidak adanya e-asset.
"Enggak ada elektronik aset bisa seenaknya tuh, bisa dibuang. Aku cari saja, kalau sudah ketemu aku kasih liat wartawan," tandas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemprov DKI Jakarta tengah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberikan waktu 60 hari sejak Rabu, 1 Mei 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penjelasan dan jawaban atas LHP BPK tengah dikerjakan Inspektorat DKI Jakarta.
"Inspektorat ya tindak lanjut. Seingat saya ada rekomendasi apa, kita harus jawab itu," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
Jika dari pemeriksaan ditemukan indikasi tindakan pidana, Ahok siap melapor. "Kalau memang ada faktor pidana ya bisa laporin. Misalkan ada pembelian lahan yang enggak jelas, kita bisa laporin," jelas Ahok.
Ahok mengungkapkan, tindak pidana yang dilakukan oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mungkin saja dilakukan.
Ia sering menemukan kecurangan-kecurangan dilakukan, terutama dalam pembelian aset tanah. "Yang paling sering bermasalah itu pembelian tanah," ungkap Ahok.
Misalnya, dalam pembelian tanah yang sudah tercatat dalam aset DKI, oknum PNS mengubah dokumen sehingga tanah beralih kepemilikan.
"Itu tanah kita, aset kita, dia tip-ex, dia ganti bahwa itu bukan tanah kita, bisa terjadi. Kita akan periksa," lanjut Ahok.
Hal seperti itu, kata Ahok, sudah sering terjadi. Akibatnya, Pemprov DKI sering kalah dalam sidang gugatan kepemilikan lahan karena tidak dapat menunjukkan sertifikat kepemilikan yang asli pada hakim.
"Misal sertifikat asli kita enggak ada terus di pengadilan oknum hakimnya enggak mau terima karena enggak asli. Padahal kan tinggal cek di BPN (Badan Pertanahan Nasional), dia enggak mau. Terus kita kalah sama orang yang gugat kita cuma pakai verponding," papar Ahok.
Saat meminta sertifikat asli kepada oknum PNS itu, mereka biasanya berdalih bahwa selama ini Pemprov DKI melakukan sewa atas tanah yang bersengketa itu. Ahok menilai, aset DKI bisa hilang dengan mudah dikarenakan tidak adanya e-asset.
"Enggak ada elektronik aset bisa seenaknya tuh, bisa dibuang. Aku cari saja, kalau sudah ketemu aku kasih liat wartawan," tandas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)