Warga membawa poster dan anjing peliharaannya saat kampanye antiperdagangan daging anjing di Denpasar, Bali, Sabtu 4 April 2015. Antara Foto/Nyoman Budhiana
Warga membawa poster dan anjing peliharaannya saat kampanye antiperdagangan daging anjing di Denpasar, Bali, Sabtu 4 April 2015. Antara Foto/Nyoman Budhiana

80 Persen Daging Anjing Dipasok dari Pasar Gelap

Ilham wibowo • 30 September 2015 18:51
medcom.id, Jakarta: Usaha legalisasi konsumsi daging anjing mengancam prinsip animal walfare dan kesehatan manusia. Daging anjing di pasaran tidak sesuai standar kesehatan.
 
"Berdasarkan investigasi terhadap 40 restoran makanan (lapo) di DKI, 80 persen pasokan anjing didapatkan dari pasar gelap dan sisanya hasil curian," kata Founder Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona di Wisma Proklamasi, Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2015).
 
Proses penyajian daging anjing di berbagai lapo tidak sesuai aturan yang berlaku lantaran anjing tidak dipotong di rumah potong hewan. Anjing lebih banyak disiksa terlebih dahulu, digebuk dalam karung, atau diracun dan dikuliti dalam kondisi masih bernyawa sebelum akhirnya di konsumsi.

"Anjing diikat dikarung, dilempar ke dalam truk, disiram air selama perjalanan agar mereka tidak kepanasan," ujarnya.
 
Doni mengatakan, peredaran daging anjing harus dilarang. Menurut dia, tidak ada daging anjing yang terjamin kesehatannya. "Makanlah daging yang memang sudah ditakdirkan untuk dimakan," kata Doni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan