ANT--JIS
ANT--JIS

pelecehan seksual

Dosa JIS Dituding Berlipat

Lukman Diah Sari • 16 April 2014 19:39
medcom.id, Jakarta: Yayasan Jakarta International School (JIS) dituding punya dosa berlipat. Pertama, taman kanak-kanak (TK) JIS belum berizin alias ilegal. Dosa kedua, terjadi pelecehan seksual di sekolah bertaraf internasional itu.
 
"Harus dituntut pelanggaran pidana. Mereka melakukan kegiatan pengumpulan uang, kemudian sampai jatuh korban juga. Jadi berlipat-lipat dosanya JIS," kata Andi M. Asrun, kuasa hukum keluarga AK, siswa TK JIS yang menjadi korban pelecehan seksual di JIS, Rabu (16/4/2014).
 
Andi meminta pemerintah tegas. Penyelenggara sekolah harus bertanggung jawab. Menurut Andi, selain meminta ganti rugi, keluarga korban minta JIS ditutup.

"Keluarga (korban) minta sekolah itu ditutup dan membayar ganti rugi. Sekolah itu ilegal, apalagi sudah ada korban," beber Andi. "Selama ini JIS hanya omong kosong. Polisi harus cepat bertindak. Kalau perlu, gedung sekolah dikasih police line."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>