Jakarta: Libur nasional memperingati Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan warga untuk berwisata. Salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi adalah Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hingga pukul 13.00 WIB sebanyak 17.139 orang mengunjungi TMR," kata Staf Bagian Pelayanan Informasi Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, Selasa, 1 Juni 2021.
Dia menjelaskan jumlah pengunjung tersebut masih bisa bertambah. Warga yang berkunjung, kata Bambang, masih tetap yang sudah mendaftar secara online satu hari sebelumnya. Syarat lainnya, yaitu masih dibatasi hanya untuk pengunjung dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Pihak TMR tetap memberlakukan pembatasan kuota 30 persen untuk pengunjung," ujar Bambang.
Pengunjung pun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Cara pendaftaran online untuk mengunjungi TMR bisa dilihat melalui media sosial Instagram akun @ragunanzoo.
Baca: Kasus Aktif Covid-19 di DKI Mencapai 10.658 Usai Libur Idulfitri
Pemesanan tiket lewat link bit.ly/PesantiketTMR. Tidak ada batasan usia. Ibu hamil pun dibolehkan mengunjungi TMR.
Pengunjung mendaftar online melalui bit.ly/PesantiketTMR satu hari sebelum kunjungan. Selanjutnya, mengisi form data dan menyertakan KTP DKI Jakarta. Satu pendaftaran maksimal untuk lima orang.
Bukti pendaftaran dikirim ke email yang didaftarkan. Saat berkunjung, pengunjung menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang didaftarkan.
Jakarta: Libur nasional memperingati
Hari Lahir Pancasila dimanfaatkan warga untuk berwisata. Salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi adalah Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Hingga pukul 13.00 WIB sebanyak 17.139 orang mengunjungi TMR," kata Staf Bagian Pelayanan Informasi Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang, Selasa, 1 Juni 2021.
Dia menjelaskan jumlah pengunjung tersebut masih bisa bertambah. Warga yang berkunjung, kata Bambang, masih tetap yang sudah mendaftar secara
online satu hari sebelumnya. Syarat lainnya, yaitu masih dibatasi hanya untuk pengunjung dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Pihak TMR tetap memberlakukan pembatasan kuota 30 persen untuk pengunjung," ujar Bambang.
Pengunjung pun harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan
covid-19. Cara pendaftaran
online untuk mengunjungi TMR bisa dilihat melalui media sosial Instagram akun @ragunanzoo.
Baca:
Kasus Aktif Covid-19 di DKI Mencapai 10.658 Usai Libur Idulfitri
Pemesanan tiket lewat link bit.ly/PesantiketTMR. Tidak ada batasan usia. Ibu hamil pun dibolehkan mengunjungi TMR.
Pengunjung mendaftar
online melalui bit.ly/PesantiketTMR satu hari sebelum kunjungan. Selanjutnya, mengisi form data dan menyertakan KTP
DKI Jakarta. Satu pendaftaran maksimal untuk lima orang.
Bukti pendaftaran dikirim ke email yang didaftarkan. Saat berkunjung, pengunjung menunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang didaftarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)