Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Titik Pembatasan Mobilitas Warga Bertambah Menjadi 22 Ruas Jalan

Siti Yona Hukmana • 26 Juni 2021 02:47
Jakarta: Titik pembatasan mobilitas warga bertambah menjadi 22 ruas jalan. Penambahan dilakukan setelah hasil evaluasi pada 10 titik ruas jalan yang terlebih dahulu diberlakukan efektif mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
 
"Kalau kemarin 10 (titik) itu ada di Jakarta. Hasil evaluasi ditambah 12 titik di kawasan penyangga Ibu Kota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Juni 2021.
 
Sambodo belum memerinci detail 12 titik pembatasan mobilitas warga di kawasan penyangga. Dia hanya membeberkan beberapa, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Depok.

"Nanti akan disampaikan titiknya di mana saja. Aturannya sama, jam 21.00 sampai 04.00 WIB, walaupun dalam pelaksanaannya kita melihat situasi di lapangan," ungkap Sambodo.
 
Baca: Penegak Hukum Diminta Tegas Terhadap Pelanggar Prokes
 
Berikut 10 ruas jalan yang dibatasi di wikayah Jakarta mulai pukul 21.00-04.00 WIB:
 
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, dimulai dari traffic light Bulungan di belakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
 
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan McDonald's sampai Jalan Benda.
 
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman  mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
 
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
 
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
 
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, mulai dari traffic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan pertigaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
 
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
 
8. Kawasan Kota tua, mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
 
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
 
10. Kawasan Jalan Pantai Indah Kapuk (PIK), yakni PIK Dua setelah melewati jembatan kawasan PIK Dua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan