Jakarta: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Aguscandra menegaskan tidak boleh lagi ada tempat usaha Holywings yang beroperasi kembali. Hal itu merespons kabar W Super Clubb, Gatot Subroto, yang diduga bagian dari Holywings Group.
"Semuanya kan sudah dicabut izin Holywings Grup di Jakarta yang 12 itu dicabut, dibatalkan NIB (nomor induk berusaha)-nya. Jadi enggak boleh lagi kan," ujar Benny di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022.
Benny menjelaskan apabila tempat hiburan malam itu mau beroperasi kembali harus membuat NIB baru. Sehingga, usaha tersebut akan dikelola perusahaan baru, bukan bagian dari Holywings Group.
Selain itu, Benny menyebut tempat usaha W Super Club yang bekas tempat usaha Holywings Vendetta Gatsu, berstatus sewa. Pihaknya tidak mempermasalahkan apabila pemilik tempat mengizinkan perusahaan lain mendirikan bisnis serupa.
"Pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan Holywings, ya silakan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," jelas dia.
Namun, Benny tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan yang mengajukan izin beroperasi W Super Club. Sebab, saat ini perizinan usaha melalui online single submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BPKM.
"Kalau dilihat dari daftarnya si mungkin enggak berafiliasi ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings," terang dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan akun Instagram @wsuperclub, menunjukkan tempat hiburan ini bagian dari Holywings Group (HWG). Dalam biodata akun itu, juga menggunakan tagar khas Holywings yaitu Never Stop Flying.
Jakarta: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Aguscandra menegaskan tidak boleh lagi ada tempat usaha
Holywings yang beroperasi kembali. Hal itu merespons kabar W Super Clubb, Gatot Subroto, yang diduga bagian dari Holywings Group.
"Semuanya kan sudah dicabut izin Holywings Grup di Jakarta yang 12 itu dicabut, dibatalkan NIB (nomor induk berusaha)-nya. Jadi enggak boleh lagi kan," ujar Benny di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 November 2022.
Benny menjelaskan apabila tempat hiburan malam itu mau beroperasi kembali harus membuat NIB baru. Sehingga, usaha tersebut akan dikelola perusahaan baru, bukan bagian dari Holywings Group.
Selain itu, Benny menyebut tempat usaha
W Super Club yang bekas tempat usaha Holywings Vendetta Gatsu, berstatus sewa. Pihaknya tidak mempermasalahkan apabila pemilik tempat mengizinkan perusahaan lain mendirikan bisnis serupa.
"Pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan
Holywings, ya silakan kalau ada orang lain atau perusahaan di situ sejauh ketentuan sesuai, peraturan dipenuhi," jelas dia.
Namun, Benny tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan yang mengajukan izin beroperasi W Super Club. Sebab, saat ini perizinan usaha melalui
online single submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BPKM.
"Kalau dilihat dari daftarnya si mungkin enggak berafiliasi ya. Karena kan kalau sudah dicabut NIB-nya, enggak boleh lagi afiliasi dengan Holywings," terang dia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan akun Instagram
@wsuperclub, menunjukkan tempat hiburan ini bagian dari Holywings Group (HWG). Dalam biodata akun itu, juga menggunakan tagar khas Holywings yaitu
Never Stop Flying.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)