Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Medcom.id
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Medcom.id

Catat! Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Antara • 17 Desember 2022 09:27
Jakarta: Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2022. Ini untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memperpanjang syarat legalitas berkendara itu.
 
Berdasarkan data TMC Polda Metro Jaya, titik pertama ada di Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur. Kemudian, wilayah Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.
 
Layanan SIM Keliling juga ada di LTC Glodok dan Mal Citraland untuk wilayah Jakarta Barat. Lalu, di Kantor Pos Lapangan Banteng bagi kawasan Jakarta Pusat.

Pelayanan SIM Keliling berlaku mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
 

Baca: Masyarakat Antusias Perpanjang SIM Jelang Akhir Tahun


Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku. Kemudian, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
 
Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
 
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling. Tapi, harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan