Ahok (kanan). Foto: MI/Panca
Ahok (kanan). Foto: MI/Panca

Ahok: Oknum PNS Catut Gaji Pekerja Harian Pasti Dipecat

Intan fauzi • 03 September 2015 10:18
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan memecat oknum PNS di Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang mencatut gaji pekerja harian lepas (PHL).
 
"Saya pasti pecat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).
 
(Klik: Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pemakaman DKI)

Setidaknya pemecatan tersebut bisa mendukung keinginan Ahok mengurangi jumlah PNS di Pemerintah DKI. "Yang tidak nyolong saja, kami usahakan kasih pensiun. Apalagi kalau nyolong, langsung pecat saja lebih baik," pungkasnya.
 
(Klik: Ini Cara Ahok Bikin Oknum Pemotong Gaji PHL 'Bernyanyi')
 
Ahok: Oknum PNS Catut Gaji Pekerja Harian Pasti Dipecat
Petugas kebersihan membaca koran usai membersihkan jalan di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 19 Agustus 2015. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
 
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Lasro Marbun mengaku mengantongi tiga surat pengunduran diri dari pegawai Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur. Ketiganya telah diinterogasi dan terbukti terlibat mencatut gaji PHL.
 
"Sekarang sudah pegang pengunduran diri dari tiga orang," kata Lasro kepada Metrotvnews.com, Rabu 2 September.
 
(Klik: Ahok Laporkan Oknum Pencatut Gaji PHL ke Polda Metro Jaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan