Sopir Grab unjuk rasa beberapa waktu lalu. Antara Foto/Reno Esnir
Sopir Grab unjuk rasa beberapa waktu lalu. Antara Foto/Reno Esnir

Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi

Riyan Ferdianto, Faisal Abdalla • 04 Juli 2017 15:37
medcom.id Jakarta: Hari ini, ratusan mitra pengemudi berunjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Massa menuntut banyak hal, antara lain insentif. Grab punya jawaban kenapa tidak memberikan insentif.
 
Grab adalah perusahaan penyedia aplikasi transportasi. Di Asia Tenggara, jumlah armada Grab dilaporkan mencapai 580 ribu dengan jumlah pengunduh aplikasi lebih dari 30 juta.
 
Perusahaan ini awalnya berkembang di Singapura. Pada pertengahan 2015, Grab merambah pasar Indonesia. Namun, dalam perjalanannya banyak masalah antara Grab dengan mitra pengemudi, seperti pembagian insentif dan sanksi.

Klik: Ramai-ramai Daftar Grab Car Demi Gaji Besar
 
Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan mitra pengemudi yang melakukan pelanggaran tidak memenuhi syarat menerima insentif. Menurut dia, hal itu tertuang dalam kode etik dan sudah disampaikan saat pengarahan pengemudi.
 
Pelanggaran seperti membuat order fiktif, penggunaan aplikasi fake GPS untuk mencurangi system, atau menggunakan aplikasi tambahan agar saat pengemudi tidak mengambil pemesanan, tanpa mengurangi performa penerimaan order.
 
"Jenis pelanggaran ini dan sanksinya telah diberitahukan dan disetujui oleh mitra pengemudi," kata Ridzki di Jalan Gunung Sahari, Selasa 4 Juli 2017.
 
Masalah Grab dengan Mitra Pengemudi
Sopir unjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia. Foto: MTVN/Faisal Abdalla
 
Sanksi bagi mitra pengemudi perilaku seperti bukan hanya tidak menerima insentif, tetapi juga pemblokian akun. Dengan demikian, mitra bermasalah tidak bisa mencari penumpang dengan aplikasi Grab.
 
Koordinator aksi mitra pengemudi Grab Arif Clowor meminta Grab membuktikan kecurangan mitra pengemudi. Menurut dia, pemblokiran akun baru akhir-akhir ini dan secara sepihak.
 
Arif menyesalkan pemblokiran sepihak, apalagi selama ini, Grab menyebut para sopir mitra. Menurut dia, karena kedudukan sopir sebagai mitra, seharusnya ada kesejajaran dalam mengambil keputusan. "Harus duduk bersama."
 
Dia juga meminta Grab menghapus kode etik yang merugikan mitra pengemudi. Sedangkan Ridzki menyampaikan, kode etik untuk menjamin keselamatan mitra pengemudi dan pelanggan.
 
"Pelayanan yang baik kepada pelanggan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami," tutur Ridzki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan