medcom.id, Jakarta: Pemilik angkutan umum jenis becak motor (bemo) meminta Pemerintah DKI Jakarta meninjau ulang kebijakan menghapus bemo. Kalau alasannya untuk meniadakan kemacetan, bemo dinilai tidak punya pengaruh besar terhadap permasalahan jalan di Ibu Kota.
"Dihilangkan karena alasan semerawut, kemacetan, ya tidak masuk akal," kata Ijul, sopir bemo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.
Larangan bemo beroperasi di wilayah Jakarta sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 1996. Kendaraan dengan khas warna biru itu juga dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Nyatanya, hingga saat ini bemo masih banyak yang beroperasi, antara lain di kawasan Bendungan Hilir. Ijul berharap pemerintah daerah bisa melihat pokok permasalahan lalu lintas di Jakarta secara lebih jernih, bukan asal menuduh bemo biang macet.
Di Bendungan Hilir, menurut Ijul, kemacetan lebih karena banyak kendaraan yang parkir di badan jalan. Ia mengakui bemo menunggu penumpang di pinggir jalan, tetapi, kata Ijul, hanya di titik tertentu. Tidak memakan ruas jalan hingga membuat macet.
"Jumlah bemo tidak bertambah, justru berkurang, sekarang kira-kira ada 45," katanya.
Ijul menyebut animo masyarakat masih tinggi untuk menggunakan bemo. Dengan Rp3 ribu, penumpang bisa mengakses Bendungan Hilir-Pejompongan. Sehari, setiap bemo bisa bolak balik Bendungan Hilir-Pejompongan lima kali.
Menurut Ijul, masyarakat masih berminat menumpang bemo karena tarif terjangkau. Coba kalau menumpang ojek, Ijul yakin ongkos yang dikeluarkan akan lebih besar.
Karena itu, Ijul tidak terlalu khawatir meski ada larangan dari pemerintah. "Masih banyak yang mau menumpang bemo."
Bambang, rekan Ijul sesama sopir bemo, menyebut seharusnya pemerintah mencari solusi lain jika melarang bemo beroperasi di jalan umum. Mungkin, bemo bisa menjadi kendaraan wisata.
Seperti tuk tuk, Pemerintah Bangkok memanfaatkan kendaraan yang juga tua tersebut untuk wisatawan keliling Kota Bangkok. "Jadi, jangan mengusir kami," tegas Bambang.
medcom.id, Jakarta: Pemilik angkutan umum jenis becak motor (bemo) meminta Pemerintah DKI Jakarta meninjau ulang kebijakan menghapus bemo. Kalau alasannya untuk meniadakan kemacetan, bemo dinilai tidak punya pengaruh besar terhadap permasalahan jalan di Ibu Kota.
"Dihilangkan karena alasan semerawut, kemacetan, ya tidak masuk akal," kata Ijul, sopir bemo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.
Larangan bemo beroperasi di wilayah Jakarta sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 1996. Kendaraan dengan khas warna biru itu juga dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Nyatanya, hingga saat ini bemo masih banyak yang beroperasi, antara lain di kawasan Bendungan Hilir. Ijul berharap pemerintah daerah bisa melihat pokok permasalahan lalu lintas di Jakarta secara lebih jernih, bukan asal menuduh bemo biang macet.
Di Bendungan Hilir, menurut Ijul, kemacetan lebih karena banyak kendaraan yang parkir di badan jalan. Ia mengakui bemo menunggu penumpang di pinggir jalan, tetapi, kata Ijul, hanya di titik tertentu. Tidak memakan ruas jalan hingga membuat macet.
"Jumlah bemo tidak bertambah, justru berkurang, sekarang kira-kira ada 45," katanya.
Ijul menyebut animo masyarakat masih tinggi untuk menggunakan bemo. Dengan Rp3 ribu, penumpang bisa mengakses Bendungan Hilir-Pejompongan. Sehari, setiap bemo bisa bolak balik Bendungan Hilir-Pejompongan lima kali.
Menurut Ijul, masyarakat masih berminat menumpang bemo karena tarif terjangkau. Coba kalau menumpang ojek, Ijul yakin ongkos yang dikeluarkan akan lebih besar.
Karena itu, Ijul tidak terlalu khawatir meski ada larangan dari pemerintah. "Masih banyak yang mau menumpang bemo."
Bambang, rekan Ijul sesama sopir bemo, menyebut seharusnya pemerintah mencari solusi lain jika melarang bemo beroperasi di jalan umum. Mungkin, bemo bisa menjadi kendaraan wisata.
Seperti tuk tuk, Pemerintah Bangkok memanfaatkan kendaraan yang juga tua tersebut untuk wisatawan keliling Kota Bangkok. "Jadi, jangan mengusir kami," tegas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)