medcom.id, Jakarta: Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Palmerah, Jakarta Pusat ditertibkan. Petugas Satpol PP membawa paksa barang dagangan beserta gerobak PKL.
Razia pasca-lebaran digelar petugas Satpol PP, mengingat kembali menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar Pasar Palmerah. "Razia kembali dilanjutkan ke kawasan luar Stasiun Palmerah, hingga mengarah ke Senayan," kata Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang Aries Cahyadi, Selasa 11 Juli 2017.
Gerobak dibawa ke Gudang Cakung, Jakarta Timur. Rencananya razia serupa akan kembali digelar petugas demi meminimalisir meningkatnya jumlah pedagang kaki lima pasca-lebaran.
Sementara itu, salah satu pedagang Sholeh mengaku terpaksa berjualan di tempat terlarang, karena tidak memiliki tempat layak. "Biaya kios mahal," ucapnya.
Baca: PKL Tanah Abang Ditertibkan
Pada Mei 2017 lalu, Satpol PP juga rajin melakukan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban dilakukan mulai wilayah Haji Mas Mansyur, Tanah Rendah, Blok G, Jati Baru, Jati Baru 2, Blok F, dan Blok D.
medcom.id, Jakarta: Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Palmerah, Jakarta Pusat ditertibkan. Petugas Satpol PP membawa paksa barang dagangan beserta gerobak PKL.
Razia pasca-lebaran digelar petugas Satpol PP, mengingat kembali menjamurnya pedagang kaki lima di sekitar Pasar Palmerah. "Razia kembali dilanjutkan ke kawasan luar Stasiun Palmerah, hingga mengarah ke Senayan," kata Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang Aries Cahyadi, Selasa 11 Juli 2017.
Gerobak dibawa ke Gudang Cakung, Jakarta Timur. Rencananya razia serupa akan kembali digelar petugas demi meminimalisir meningkatnya jumlah pedagang kaki lima pasca-lebaran.
Sementara itu, salah satu pedagang Sholeh mengaku terpaksa berjualan di tempat terlarang, karena tidak memiliki tempat layak. "Biaya kios mahal," ucapnya.
Baca: PKL Tanah Abang Ditertibkan
Pada Mei 2017 lalu, Satpol PP juga rajin melakukan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban dilakukan mulai wilayah Haji Mas Mansyur, Tanah Rendah, Blok G, Jati Baru, Jati Baru 2, Blok F, dan Blok D.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)