medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menghentikan operasional Diskotek Mille's di Lokasari, Jakarta Barat. Proses penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat sudah dimulai sejak kemarin.
Pantauan Metrotvnews.com, Kamis (13/10/2016), akses menuju Diskotek Mille's ditutup menggunakan pintu besi. Dari luar terlihat para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi mengerumuni area dalam diskotek.
Tak ada satu pun pegawai Mille's yang berani mengomentari penutupan tempat mereka bekerja. Mereka hanya bilang penutupan diskotek yang beroperasi 24 jam ini sudah sejak kemarin.
Mulai siang ini, operasional Diskotek Mille's akan benar-benar berhenti. "Penutupan Mille's akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Kamis (13/10/2016).
Rencana penutupan Mille's bermula saat Polda Metro Jaya menangkap AKP Sunarto di Mille's pada Sabtu dini hari pekan lalu. Sunarto tertangkap tangan membawa sabu dan pil ekstasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menekankan tidak ada ampun bagi tempat hiburan yang kedapatan ada narkoba. Sebelumnya Mille's sudah mendapat surat peringatan pertama soal narkoba.
"Langsung kami tutup, tidak boleh lagi membuka usaha serupa," tegas Ahok, sapaan Basuki.
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="id"><p lang="in" dir="ltr">Kok Ahok malah milih nutup diskotik milles ya. Padahal itu diskotik sepi pengunjung.</p>— SONY™ (@sonyaryadinata) <a href="https://twitter.com/sonyaryadinata/status/785813777941794817">11 Oktober 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
<blockquote class="twitter-tweet" data-lang="id"><p lang="in" dir="ltr">Divisi propam dan IRWASUM,tolong tindak tegas para anggota POLRI yg keluar masuk diskotik milles,mereka semua penguna narkoba</p>— djsurya (@SuryahadiPrawi1) <a href="https://twitter.com/SuryahadiPrawi1/status/640720323805970432">7 September 2015</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menghentikan operasional Diskotek Mille's di Lokasari, Jakarta Barat. Proses penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat sudah dimulai sejak kemarin.
Pantauan
Metrotvnews.com, Kamis (13/10/2016), akses menuju Diskotek Mille's ditutup menggunakan pintu besi. Dari luar terlihat para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi mengerumuni area dalam diskotek.
Tak ada satu pun pegawai Mille's yang berani mengomentari penutupan tempat mereka bekerja. Mereka hanya bilang penutupan diskotek yang beroperasi 24 jam ini sudah sejak kemarin.
Mulai siang ini, operasional Diskotek Mille's akan benar-benar berhenti. "Penutupan Mille's akan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Kamis (13/10/2016).
Rencana penutupan Mille's bermula saat Polda Metro Jaya menangkap AKP Sunarto di Mille's pada Sabtu dini hari pekan lalu. Sunarto tertangkap tangan membawa sabu dan pil ekstasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun menekankan tidak ada ampun bagi tempat hiburan yang kedapatan ada narkoba. Sebelumnya Mille's sudah mendapat surat peringatan pertama soal narkoba.
"Langsung kami tutup, tidak boleh lagi membuka usaha serupa," tegas Ahok, sapaan Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)