Salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Antara/Andika Wahyu
Salah satu pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Antara/Andika Wahyu

Disiapkan Pulau Khusus Nelayan dalam Proyek Reklamasi

Tesa Oktiana Surbakti • 28 Maret 2017 14:37
medcom.id, Jakarta: Proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap diteruskan. Untuk memperlancar proyeknya, pemerintah pusat memastikan tak akan mengabaikan kepentingan nelayan. 
 
"Pemerintah meminta pengembang dan Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan satu pulau khusus untuk masyarakat nelayan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Plt Gubernur DKI Jakarta Soemarsono,  di Gedung BPPT, Senin (27/3).Senin 27 Maret 2017.
 
Pulau khusus yang dimaksud Luhut mencakup fasilitas pendukung seperti rumah susun dan pasar. Menurutnya, penyediaan pulau khusus diyakini mempermudah akses mobilitas nelayan menuju perairan yang lebih bersih. 

Proyek reklamasi menuai resistensi dari nelayan tradisional lantaran memperkeruh wilayah perairan yang selama ini menjadi sumber pencarian ikan.
 
"Saya minta (untuk) nelayan dibuat satu pulau sendiri. Ada rumah susun, ada "market"-nya segala. Sehingga mereka juga bisa langsung berlayar ke laut yang lebih bersih," ujar Luhut.
 
Lebih lanjut dia mengungkapkan dana pembangunan pulau khusus nelayan berasal dari para pengembang. Nantinya, penggarapan pulau berada di tangan Pemprov DKI. 
 
Di samping itu, pemerintah tengah menanti pengembang menyelesaikan kewajibannya agar kegiatan reklamasi layak digarap seutuhnya. Mengingat, sebelumnya pemerintah sempat mengeluarkan moratorium dikarenakan banyaknya pelanggaran dalam proyek yang digagas sejak era Soeharto tersebut. 
 
Luhut mendesak pemerintah setempat segera merampungkan Peraturan Daerah Zonasi yang menjadi acuan dalam mengelola wilayah perairan dengan aspek berkelanjutan.
 
"Soal reklamasi ini yang juga perlu dituntaskan mengenai Perda Zonasi. Saya kira gak terlalu lama. Yang jelas aturan itu penting untuk menata perairan di Jakarta, bukan cuman reklamasi," imbuhnya.
 
Perihal analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Luhut mengatakan sudah hampir selesai. Namun, ada satu jenis perizinan yang masih terganjal. Hanya dia enggan membeberkan. 
 
"Ada satu item yang belum selesai (soal AMDAL), tapi saya lupa," tukasnya. 
 
Pembahasan AMDAL dikatakannya turut mengakomodasi penempatan pulau khusus nelayan yang rencananya dialokasikan pada sisi kiri paling ujung dari gugusan pulau reklamasi. 
 
Plt Gubernur DKI Sumarsono ingin berkoordinasi lebih rinci terhadap kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terhadap reklamasi yang mencakup proyek tanggul raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Hal itu dikatakannya penting agar teknis pengerjaan di lapangan lebih jelas.
 
"Kami butuh koordinasi lokasi bersama Bappenas, termasuk soal data NCICD. Keputusan lebih lanjut juga bergantung laporan Kementerian LHK untuk kelengkapan persyaratan," tutur Soni, sapaan akrabnya. 
Disinggung penyelesaian Perda Zonasi, dia mengemukakan drafnya sudah disampaikan ke DPRD DKI untuk segera difinalisasi.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan