Petugas Dishub Jakarta mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan/Medcom.id/Chris
Petugas Dishub Jakarta mengangkut kendaraan yang parkir sembarangan/Medcom.id/Chris

Jangan Sembarangan! Dishub Jakarta Buru Parkir Liar di Permukiman

Kautsar Widya Prabowo • 06 April 2023 08:53
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga melaporkan apabila ada kendaraan yang parkir sembarangan. Terutama kendaraan yang parkir di pinggir jalan di kawasan permukiman.
 
"Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasilitas umum untuk parkir tentu itu kami akan turun. Tapi kalau di ruang jalan arteri kolektor tim Dishub yang tergabung dalam lintas jaya terus melakukan penertiban," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 5 April 2023. 
 
Syafrin memastikan jajarannya akan menderek kendaraan yang terbukti parkir liar setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui apalikasi Jakarta Kini (Jaki). Ia menekankan jalan yang ada di permukiman warga merupakan fasilitas umum yang digunakan secara bersama-sama. 

"Jika fasum dimanfaatkan untuk parkir, itu bukan lagi fasum. Itu jadi milik pribadi yang bersangkutan untuk parkir. Jadi kami imbau masyarakat mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan," jelasnya. 
 
Baca: Dishub DKI Ajak Warga Aktif Melaporkan Parkir Liar di Fasilitas Umum

Selain itu, Syafrin menerangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi mewajibkan pemilik kendaraan bermotor memiliki tempat parkir. Dia berharap masyarakat sadar untuk memiliki garasi untuk memakirkan kendaraan pribadinya. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan