Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Banggar Bahas Raperda APBD DKI Jakarta 2021

Sri Yanti Nainggolan • 03 Desember 2020 13:00
Jakarta: Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) DKI Jakarta 2021 memasuki tahap pembahasan. Raperda tersebut rencananya disahkan pekan depan. 
 
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut Badan Anggaran (Banggar) akan membahas rancangan regulasi itu bersama seluruh komisi pada Kamis, 8 Desember 2020. Kemudian rapat pemimpin gabungan (rapimgab) dilaksanakan pada Jumat, 9 Desember 2020.
 
"Hari Jumat, rapimgab untuk penelitian akhir terhadap pointer APBD. Hari Senin (7 Desember 2021), paripurna," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Desember 2020. 

Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan jawaban dan dilanjutkan permintaan persetujuan DPRD secara lisan. Kemudian, dokumen diserahkan pada Gubernur DKI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Baca: Detail Penaikan Tunjangan Legislator DKI
 
"Nanti, Menteri Dalam Negeri mengevaluasi, mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai aturan," kata Mujiyono.
 
Raperda APBD DKI Jakarta 2021 disepakati sebesar Rp82,5 triliun. Ada peningkatan 30,4 persen dibandingkan APBD Perubahan 2020.
 
"Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Sidang Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan