Jakarta: Dinas Satpol PP DKI Jakarta menunggu arahan terkait pelarangan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Mereka akan bergerak setelah aturan resmi diterbitkan.
"Tentu kita masih menunggu apa yang akan dilakukan di Jakarta, karena Satpol PP kan menegakkan Perda (peraturan daerah) kemudian ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Rabu, 30 Desember 2020.
Satpol PP menunggu sikap Pemerintah Provinsi DKI terkait keputusan bersama enam kementerian melarang ormas tersebut. Kemudian, akan dilakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti.
"Terkait dengan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tutup dia.
Baca: Pembubaran FPI, DKI Manut Pemerintah Pusat
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Jakarta: Dinas Satpol PP DKI Jakarta menunggu arahan terkait pelarangan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (
FPI). Mereka akan bergerak setelah aturan resmi diterbitkan.
"Tentu kita masih menunggu apa yang akan dilakukan di Jakarta, karena Satpol PP kan menegakkan Perda (peraturan daerah) kemudian ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP
DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, Rabu, 30 Desember 2020.
Satpol PP menunggu sikap Pemerintah Provinsi DKI terkait keputusan bersama enam kementerian melarang ormas tersebut. Kemudian, akan dilakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti.
"Terkait dengan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan," tutup dia.
Baca: Pembubaran FPI, DKI Manut Pemerintah Pusat
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)