Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa

Pembubaran FPI, DKI Manut Pemerintah Pusat

Sri Yanti Nainggolan • 30 Desember 2020 21:29
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya pembubaran Front Pembela Islam (FPI) pada pemerintah pusat. DKI siap menjalankan perintah.
 
"Urusan FPI itu jadi urusan dan kewenangan pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Riza menambahkan pencopotan atribut FPI juga kewenangan pemerintah pusat. Dia mengaku belum mendapat arahan untuk membantu pengawasan maupun menertibkan atribut FPI.

"Ya, kami tunggu saja," kata dia.
 
Pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.
 
"Karena tidak punya lagi legal standing," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.
 
(Baca: Polri Pastikan Menindak Semua Kegiatan FPI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan