Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Anies Belum Mau Berlakukan Kebijakan Rem Darurat

Sri Yanti Nainggolan • 22 Juli 2020 18:25
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum mau menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake). Ia masih melihat situasi penyebaran korona (covid-19) di Jakarta.
 
Kebijakan rem darurat yang dimaksud yakni pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. Anies masih mempertahankan pelonggaran dengan memberlakukan PSBB transisi.
 
Alasannya, proses pemeriksaan memakan beberapa hari, mulai dari pengambilan sampel hingga hasil keluar. "Jangan lihat sekadar satu hari, tapi mingguan," kata dia di Gedung DPRD DKI, Rabu, 22 Juli 2020. 

Anies mengklaim angka positif covid-19 di Jakarta stabil berdasarkan angka reproduksi efektif (Rt). Faktanya, angka tersebut meningkat saat PSBB transisi, dari 0,9 menjadi 1,1. 
 
"Kita tidak bergerak dari angka itu, 0,9 sampai 1,1. Artinya, wabahnya meningkat juga tidak, menurun juga tidak," papar dia. 
 
Baca: Penambahan Kasus Korona Terbanyak di DKI
 
Peningkatan tersebut, kata Anies, karena tes korona yang gencar dilakukan. Penambahan kasus positif korona terbanyak di Provinsi DKI Jakarta. Jawa Timur yang sebelumnya rutin di urutan pertama, bergeser ke posisi tiga.
 
“DKI Jakarta terdapat 392 kasus baru meski melaporkan 368 orang sembuh hari ini,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan