Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan merazia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pasar Minggu. Razia dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19).
Ada enam PMKS yang terjaring Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) Jakarta Selatan. Mereka kedapatan tidak mengindahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Para PMKS ini tidak mengenakan masker yang diwajibkan selama PSBB. Tiga orang PMKS di antaranya masih berusia anak-anak. Mereka dibawa ke penampungan khusus PMKS di Gelanggang Olahraga dan Remaja (GOR) Pasar Minggu.
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengatakan PMKS yang terjaring razia turut menjalani tes cepat (rapid test) covid-19. Jika dinyatakan positif covid-19, mereka akan dirawat di rumah sakit.
"Kalau enggak salah baru enam orang sudah di-rapid test kayaknya semuanya," Marullah di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.
Menurut dia, tempat penampungan PMKS juga menerapkan protokol kesehatan. Mereka diwajibkan menjaga jarak (social distancing) di lokasi ini.
Baca: GOR Ciracas Disiapkan Tampung Tunawisma
Selain pemeriksaan kesehatan, PMKS diharuskan membuat pernyataan untuk tidak berkeliaran selama PSBB di Jakarta. Keluarga mereka juga diminta memperhatikan para PMKS.
"Misalnya keluarganya dipanggil dan berjanji untuk tidak lagi berada di jalan, apalagi dalam kondisi covid, bisa dijemput oleh keluarganya. Kalau yang di luar Jakarta mereka berada di GOR itu dulu sementara," jelas dia.
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan merazia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Pasar Minggu. Razia dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (
covid-19).
Ada enam PMKS yang terjaring Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) Jakarta Selatan. Mereka kedapatan tidak mengindahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Para PMKS ini tidak mengenakan masker yang diwajibkan selama PSBB. Tiga orang PMKS di antaranya masih berusia anak-anak. Mereka dibawa ke penampungan khusus PMKS di Gelanggang Olahraga dan Remaja (GOR) Pasar Minggu.
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengatakan PMKS yang terjaring razia turut menjalani tes cepat (
rapid test) covid-19. Jika dinyatakan positif covid-19, mereka akan dirawat di rumah sakit.
"Kalau enggak salah baru enam orang sudah di-
rapid test kayaknya semuanya," Marullah di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.
Menurut dia, tempat penampungan PMKS juga menerapkan protokol kesehatan. Mereka diwajibkan menjaga jarak (
social distancing) di lokasi ini.
Baca:
GOR Ciracas Disiapkan Tampung Tunawisma
Selain pemeriksaan kesehatan, PMKS diharuskan membuat pernyataan untuk tidak berkeliaran selama PSBB di Jakarta. Keluarga mereka juga diminta memperhatikan para PMKS.
"Misalnya keluarganya dipanggil dan berjanji untuk tidak lagi berada di jalan, apalagi dalam kondisi covid, bisa dijemput oleh keluarganya. Kalau yang di luar Jakarta mereka berada di GOR itu dulu sementara," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)