Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggoalan
Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco. Foto: Medcom.id/Sri Yanti Nainggoalan

DPRD Tunggu Berkas Cawagub dari Anies

Sri Yanti Nainggolan • 06 Maret 2020 04:00
Jakarta: Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ditetapkan berlangsung Senin, 23 Maret 2020. DPRD menunggu berkas cawagub dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 
 
Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco mengungkapkan berkas cawagub hingga kini belum diserahkan Anies. "Belum (diberikan Anies)," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Maret 2020. 
 
Baco menjelaskan batas waktu penyerahan berkas pada Selasa, 10 Maret 2020. Berkas selanjutnya diserahkan kepada panitian pemilihan untuk diverifikasi. 

DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia pemilihan wakil gubernur. Bendahara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Farazandi Fidinansyah yang juga putra dari Din Syamsuddin, dipilih jadi ketua panitia pemilihan.
 
Baca: Fit and Proper Test Berbarengan dengan Pemilihan Wagub DKI
 
Posisi wakil ketua panitia pemilihan diisi Ketua Fraksi Golkar Basri Baco. Delapan anggota dewan lain ditunjuk oleh masing-masing fraksi untuk menjadi anggota panitia pemilihan.
 
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
 
Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Keduanya akan dipilih melalui voting tertutup yang dilakukan legislator DKI.
 
Sebelum proses pemilihan, Nurmansjah dan Riza akan menjalani uji publik atau fit and proper test. Panlih akan merumuskan kembali teknis uji publik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan