medcom.id, Jakarta: Institusi Polri paling banyak mendapat surat rekomendasi dari Komnas Perempuan. Itu menunjukkan banyaknya keluhan yang masuk ke Komnas Perempuan, utamanya menyangkut kaum hawa dengan lembaga Korps Bhayangkara.
Komisioner Komnas Perempuan, Indraswari mengatakan, sepanjang 2016, total 46 surat berisi masukan atau pendapat dilayangkan pada lembaga negara. Sebanyak 25 di antaranya masuk ke lembaga Polri.
Dari total surat rekomendasi yang masuk, cuma tujuh yang ditanggapi polisi. Jumlah itu dinilai tidak begitu positif.
"Kepolisian hanya merespon sepertiga dari surat yang kami kirim. Ini tidak positif sebenarnya," kaya Indraswari di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2017.
Institusi Kepolisian yang paling banyak mendapat surat rekomendasi Komnas Perempuan ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni sembilan surat. Sementara, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, masing-masing menerima tiga surat.
Polda Jawa Barat dua surat, Polda Kepulauan Riau dua surat, dan Polda Sumatera Barat satu surat. Komnas Perempuan juga melayangkan satu surat rekomendasi ke Polda Sumatera Selatan, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Maluku, dan Polda Kalimantan Barat.
Di luar lembaga kepolisian, enam surat rekomendasi Komnas Perempuan juga masuk ke Pengadilan Negeri. Lalu, dua surat masing-masing masuk ke Mahkamah Agung, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Pendidikan.
Sebanyak satu surat rekomendasi masuk ke DPR, TNI, Lembaga Negara, serta Kementerian Hukum dan Ham. Satu surat masukan Komnas Perempuan juga dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan.
Dari jumlah 46 surat rekomendasi yang dilayangkan ke lembaga negara, cuma 12 yang ditanggapi. Hal itu dinilai Komnas Perempuan sebagai bentuk minimnya perhatian lembaga-lembaga tersebut dalam membangun kerja sama serta komitmen dalam pemenuhan hak korban.
"Itu masih jadi pekerjaan rumah bersama," pungkas Indraswari.
medcom.id, Jakarta: Institusi Polri paling banyak mendapat surat rekomendasi dari Komnas Perempuan. Itu menunjukkan banyaknya keluhan yang masuk ke Komnas Perempuan, utamanya menyangkut kaum hawa dengan lembaga Korps Bhayangkara.
Komisioner Komnas Perempuan, Indraswari mengatakan, sepanjang 2016, total 46 surat berisi masukan atau pendapat dilayangkan pada lembaga negara. Sebanyak 25 di antaranya masuk ke lembaga Polri.
Dari total surat rekomendasi yang masuk, cuma tujuh yang ditanggapi polisi. Jumlah itu dinilai tidak begitu positif.
"Kepolisian hanya merespon sepertiga dari surat yang kami kirim. Ini tidak positif sebenarnya," kaya Indraswari di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2017.
Institusi Kepolisian yang paling banyak mendapat surat rekomendasi Komnas Perempuan ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni sembilan surat. Sementara, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, masing-masing menerima tiga surat.
Polda Jawa Barat dua surat, Polda Kepulauan Riau dua surat, dan Polda Sumatera Barat satu surat. Komnas Perempuan juga melayangkan satu surat rekomendasi ke Polda Sumatera Selatan, Polda Banten, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Maluku, dan Polda Kalimantan Barat.
Di luar lembaga kepolisian, enam surat rekomendasi Komnas Perempuan juga masuk ke Pengadilan Negeri. Lalu, dua surat masing-masing masuk ke Mahkamah Agung, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Pendidikan.
Sebanyak satu surat rekomendasi masuk ke DPR, TNI, Lembaga Negara, serta Kementerian Hukum dan Ham. Satu surat masukan Komnas Perempuan juga dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pendidikan.
Dari jumlah 46 surat rekomendasi yang dilayangkan ke lembaga negara, cuma 12 yang ditanggapi. Hal itu dinilai Komnas Perempuan sebagai bentuk minimnya perhatian lembaga-lembaga tersebut dalam membangun kerja sama serta komitmen dalam pemenuhan hak korban.
"Itu masih jadi pekerjaan rumah bersama," pungkas Indraswari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)