medcom.id, Jakarta: Sebuah foto yang diunggah komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie melalui akun twitter pribadinya menjadi perbincangan. Sebuah mobil Camry hitam dengan pelat nomor polisi RI 81 masuk ke jalur busway.
"Foto itu sebenarnya jadi bahan kami di grup Ombudsman, yang potret teman saya, Bu Nining," kata Alvin kepada Metrotvnews.com, Senin (25/7/2016).
Alvin beralasan, niat dirinya membagi foto dalam akun @alvinlie21 tersebut agar masyarakat turut menilai penerapan kebijakan stelirisasi jalur busway yang diberlakukan sejak Juni silam. Menurutnya, mobil pejabat sekalipun tidak baik menerobos jalur busway apabila tidak ada urusan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat. "Kita melihat itu urgensinya, apa sih yang membuat urgen sampai menerobos busway seperti itu," ucap Alvin.
Alvin tidak mempermasalahkan jika memang terjadi pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pejabat tersebut. Menurutnya, alangkah bijak jika pejabat melakukan yang baik agar dapat ditiru masyarakat.
"Ini pun (aturan sterilisasi busway) masih pro kontra, Kadishubnya bilang tidak boleh. Nah saya tidak mempermasalahkan boleh atau tidaknya, tetapi patut atau tidak. Saya tidak mengatakan itu melanggar atau tidak, Karena yang masuk itu mobil pejabat, patut atau tidak, itu saja. Ya kecuali ada terjadi sesuatu yang sangat urgen, ya itu beda lagi," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Sebuah foto yang diunggah komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie melalui akun twitter pribadinya menjadi perbincangan. Sebuah mobil Camry hitam dengan pelat nomor polisi RI 81 masuk ke jalur busway.
"Foto itu sebenarnya jadi bahan kami di grup Ombudsman, yang potret teman saya, Bu Nining," kata Alvin kepada
Metrotvnews.com, Senin (25/7/2016).
Alvin beralasan, niat dirinya membagi foto dalam akun @alvinlie21 tersebut agar masyarakat turut menilai penerapan kebijakan stelirisasi jalur busway yang diberlakukan sejak Juni silam. Menurutnya, mobil pejabat sekalipun tidak baik menerobos jalur busway apabila tidak ada urusan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat.
"Kita melihat itu urgensinya, apa sih yang membuat urgen sampai menerobos busway seperti itu," ucap Alvin.
Alvin tidak mempermasalahkan jika memang terjadi pelanggaran yang dilakukan pengendara mobil pejabat tersebut. Menurutnya, alangkah bijak jika pejabat melakukan yang baik agar dapat ditiru masyarakat.
"Ini pun (aturan sterilisasi busway) masih pro kontra, Kadishubnya bilang tidak boleh. Nah saya tidak mempermasalahkan boleh atau tidaknya, tetapi patut atau tidak. Saya tidak mengatakan itu melanggar atau tidak, Karena yang masuk itu mobil pejabat, patut atau tidak, itu saja. Ya kecuali ada terjadi sesuatu yang sangat urgen, ya itu beda lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)