Jakarta: Taman Impian Jaya Ancol (Ancol), Jakarta Utara, telah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk kawasan wisata tersebut per Minggu, 24 Oktober 2021. Namun, anak-anak tersebut masih harus didampingi orang tua yang minimal sudah vaksinasi covid-19 dosis pertama.
“Pastikan untuk pengunjung pada saat ingin berkunjung ke Ancol, mereka sudah pembelian tiket secara online. Dan anak wajib didampingi orang tua yang memiliki aplikasi Peduli Lindungi dan vaksinasi dosis pertama,” kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Minggu, 24 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan bahwa sejak penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 2, Ancol sudah melakukan modifikasi. Yakni mengizinkan anak dibawah 12 tahun untuk memasuki wilayah Ancol.
Sejak diberlakukannya aturan tersebut, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga yang datang ke Ancol dengan membawa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.
Baca: Kepulauan Seribu Buka Kunjungan Wisatawan, Ini Syarat-syaratnya
Budi Aryanto juga mengungkapkan bahwa seluruh tempat rekreasi di Ancol sudah dibuka untuk umum. Namun wisata air seperti Atlantis masih ditutup dan dilarang berenang di area pantai.
Kapasitas Ancol saat ini hanya menampung sebanyak 25 persen atau 30 ribu orang. Namun di akhir pekan saat ini jumlah pengunjung Ancol rata-rata sebanyak 15 persen atau 17 ribu pengunjung.
Untuk masuk ke Ancol juga diberlakukan ganjil genap bagi kendaraan, hal tersebut sudah diterapkan sejak Jumat lalu mulai pukul 12.00 dan hari Minggu mulai pukul 16.00. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Taman Impian Jaya Ancol (
Ancol), Jakarta Utara, telah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk kawasan wisata tersebut per Minggu, 24 Oktober 2021. Namun, anak-anak tersebut masih harus didampingi orang tua yang minimal sudah
vaksinasi covid-19 dosis pertama.
“Pastikan untuk pengunjung pada saat ingin berkunjung ke Ancol, mereka sudah pembelian tiket secara
online. Dan anak wajib didampingi orang tua yang memiliki aplikasi
Peduli Lindungi dan vaksinasi dosis pertama,” kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Budi Aryanto, dalam tayangan
Headline News di Metro TV, Minggu, 24 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan bahwa sejak penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 2, Ancol sudah melakukan modifikasi. Yakni mengizinkan anak dibawah 12 tahun untuk memasuki wilayah Ancol.
Sejak diberlakukannya aturan tersebut, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Banyak warga yang datang ke Ancol dengan membawa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun.
Baca:
Kepulauan Seribu Buka Kunjungan Wisatawan, Ini Syarat-syaratnya
Budi Aryanto juga mengungkapkan bahwa seluruh tempat rekreasi di Ancol sudah dibuka untuk umum. Namun wisata air seperti Atlantis masih ditutup dan dilarang berenang di area pantai.
Kapasitas Ancol saat ini hanya menampung sebanyak 25 persen atau 30 ribu orang. Namun di akhir pekan saat ini jumlah pengunjung Ancol rata-rata sebanyak 15 persen atau 17 ribu pengunjung.
Untuk masuk ke Ancol juga diberlakukan ganjil genap bagi kendaraan, hal tersebut sudah diterapkan sejak Jumat lalu mulai pukul 12.00 dan hari Minggu mulai pukul 16.00.
(Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)