Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Medcom.id/Sri Yanti Nainggolan

Pemprov DKI Bakal Menindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen

Candra Yuri Nuralam • 12 Juli 2021 02:49
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mengampuni perusahaan yang menimbun tabung oksigen di tengah pandemi covid-19. Perusahaan yang membandel bakal ditindak tegas.
 
"Bagi produsen, pengusaha, atau siapa pun yang ingin mengambil keuntungan atas peningkatan kebutuhan oksigen yang tinggi apalagi menimbun, menumpuk akan kami beri sanksi, akan kami tindak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.
 
Ariza sapaan akrab Riza, mengatakan pihaknya juga akan menindak pengusaha atau perusahaan yang menjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi (HET). Penjual tabung oksigen diminta tidak membandel.

Pemprov DKI sudah meminta bantuan aparat keamanan untuk mengantisipasi penimbunan dan lonjakan harga tabung oksigen. Namun, belum ditemukan adanya penimbunan tabung oksigen tersebut.
 
"Kebutuhan oksigen di Jakarta cukup, kami sudah menyiapkan di Monas tempat untuk pengisian oksigen yang setiap hari tidak kurang dari 300 tabung isi enam meter kubik," tutur Ariza.
 
Baca: Media Group dan BenihBaik.Com Salurkan 66 Tabung Oksigen ke 6 RS di Jepara
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan