Tempat hiburan pelanggar PPKM ditutup
Tempat hiburan pelanggar PPKM ditutup

Pemerintah Pastikan Tempat Hiburan Pelanggar PPKM Tidak Beroperasi

Medcom • 07 Oktober 2021 18:00
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tempat hiburan pelanggar PPKM tidak beroperasi. Jika nekat, izin operasional bakal dicabut.
 
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat memastikan tempat hiburan malam Pujasera di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, tidak beroperasi.  Hal tersebut diungkapkan Tamo, setelah mengecek ke lokasi. “Anggota saya sudah mengecek ke lokasi dan situasinya tutup,” lata Tamo, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Tamo mengakui ada laporan yang menyebut tempat hiburan malam Pujasera diduga beroperasi hingga dini hari saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
 
Tamo menegaskan, tak akan segan menindak tempat hiburan  yang masih bandel beroperasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita akan lakukan penindakan jika masih nekat buka hingga dini hari," ujarnya.
 
Tamo mengimbau pemilik usaha kafe, restoran maupun diskotek yang masih nekat buka hingga melewati jam batas yang sudah ditentukan agar mentaati peraturan yang berlaku.
 
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Meski angka kasus di Jakarta semakin terkontrol, namun kita belum boleh lengah," kata Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan