Jakarta: DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. APBD Perubahan (APBD-P) DKI menjadi Rp79,89 triliun.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Anies menilai anggota DPRD DKI sungguh-sungguh mencermati seluruh substansi materi APBD-P 2021. Pemprov DKI segera menindaklanjuti saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi.
Menurut Anies, seluruh proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia berharap Pemprov dan DPRD DKI terus bersinergi mengoptimalkan kondisi Ibu Kota.
“Terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca: Dapat Tambahan Rp16,6 Miliar, Pemprov DKI Diminta Perbaiki Jalan Rusak
Anies menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif secara proporsional dan profesional. Kerja sama yang solid bakal membahagiakan masyarakat.
“Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta,” ujar dia.
Jakarta:
DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta.
APBD Perubahan (APBD-P) DKI menjadi Rp79,89 triliun.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 Oktober 2021.
Anies menilai anggota DPRD DKI sungguh-sungguh mencermati seluruh substansi materi APBD-P 2021. Pemprov DKI segera menindaklanjuti saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi.
Menurut Anies, seluruh proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia berharap Pemprov dan DPRD DKI terus bersinergi mengoptimalkan kondisi Ibu Kota.
“Terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup,” papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca:
Dapat Tambahan Rp16,6 Miliar, Pemprov DKI Diminta Perbaiki Jalan Rusak
Anies menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif secara proporsional dan profesional. Kerja sama yang solid bakal membahagiakan masyarakat.
“Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)