Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/MI/Panca Syurkani

Dapat Tambahan Rp16,6 Miliar, Pemprov DKI Diminta Perbaiki Jalan Rusak

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Oktober 2021 12:39
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperbaiki jalan rusak di Ibu Kota. Hal itu untuk menindaklanjuti tambahan anggaran sebesar Rp16,6 miliar dari Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk Dinas Bina Marga DKI.
 
“Segera realisasikan anggaran dan memperbaiki semua jalanan rusak di Jakarta,” kata anggota Komisi D DPRD DKI August Hamonangan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Oktober 2021.
 
August mengatakan ada 8.998 titik jalan rusak di Jakarta per Maret 2021. Perbaikan jalan tidak boleh hanya fokus pada jalan protokol.

Menurut August, jalan rusak di perkampungan dan perumahan harus mendapat hak serupa. Sehingga jalan mulus tak hanya terfokus di pusat kota.
 
Baca: DKI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Penamaan Jalan
 
“Dengan tambahan anggaran itu seharusnya sudah tidak ada lagi aduan warga soal jalan rusak dan berlubang,” ucap dia.
 
Selain itu, August menilai percepatan perbaikan jalan krusial jelang musim hujan. Sebab, jalanan rusak bisa meningkatkan risiko kecelakaan pengguna jalan.
 
“Tidak ada alasan untuk tidak memperbaiki jalanan rusak. Langsung turun ke lapangan dan jangan sampai keselamatan masyarakat terancam,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan