Razia motor parkir trotoar. Foto: Medcom.id/Christian
Razia motor parkir trotoar. Foto: Medcom.id/Christian

Parkir di Trotoar, 63 Motor di Cempaka Putih Dikempesin

Christian • 05 Maret 2024 16:02
Jakarta: Ratusan petugas gabungan melakukan penertiban operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan roda dua yang parkir di trotoar di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. Ada puluhan kendaraan yang kena razia.
 
"Ada 63 kendaraan roda dua kita tertibkan. Kami tertibkan kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya dan kita lakulan OCP," ucap Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus di lokasi penertiban, Selasa, 5 Maret 2024
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan kegiatan ini dalam rangka bulan tertib trotoar. Kegiatan bertujuan untuk mensterilkan trotoar yang diokupasi pedagang kaki lima dan parkir liar.

"Kita bersama melakukan penertiban untuk mensterilkan trotoar, baik dari pedagang kaki lima, motor yang parkir sembarangan maupun gubuk liar yang mengokupasi trotoar," ungkapnya.
 
Baca juga: Waspada, Jaksel dan Jaktim Bakal Hujan Petir Siang Nanti

Purba menjelaskan pihaknya mengenakan sanki tindak pidana ringan terhadap pelanggar yang mendirikan bangunan dan pedagang kaki lima. Sedangkan, para pengendara yang terjaring parkir liar dikenakan sanksi OCP oleh petugas Suku Dinas Perhubungan.
 
Ia berharap kegiatan penertiban ini akan memberi efek jera sehingga tidak lagi melanggar dan mengokupasi trotoar. Selain melanggar aturan, keberadaan mereka telah menyerobot hak pejalan kaki dan kelompok disabilitas.
 
"Kita tidak pernah melarang orang berdagang, tapi ada tempatnya dan jangan mengokupasi trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki dan disabilitas," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan