Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bekasi, tepatnya simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan dengan penutupan akses simpang dan penonaktifan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat sesuai pengaturan lalu lintas.
Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bekasi:
Semua jenis kendaraan di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah selatan atau Buaran menuju ke arah timur atau Exit Tol Cakung Barat dialihkan berputar balik melalui U-Turn Krama Yudha.
Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah barat atau Pulogadung menuju ke arah selatan atau Buaran dialihkan berputar balik melalui U-Turn Bizpark.
Waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas dimulai pukul 06.30-10.00 WIB pada 30 Maret-6 April 2022. Selanjutnya, arus lalu lintas kembali berlaku normal.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dody Setiyono, dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.
Dia pun mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Kemudian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Baca: Awas! Ngebut 120 Km/Jam di Tol Bakal Kena Tilang Mulai April 2022
Jakarta: Dinas Perhubungan
DKI Jakarta melaksanakan rekayasa
lalu lintas di Jalan Raya Bekasi, tepatnya simpang Jalan DR. KRT Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan dengan
penutupan akses simpang dan penonaktifan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu lalu lintas di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat sesuai pengaturan lalu lintas.
Berikut rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Bekasi:
- Semua jenis kendaraan di Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dari arah selatan atau Buaran menuju ke arah timur atau Exit Tol Cakung Barat dialihkan berputar balik melalui U-Turn Krama Yudha.
- Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari arah barat atau Pulogadung menuju ke arah selatan atau Buaran dialihkan berputar balik melalui U-Turn Bizpark.
Waktu pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas dimulai pukul 06.30-10.00 WIB pada 30 Maret-6 April 2022. Selanjutnya, arus lalu lintas kembali berlaku normal.
“Diimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dody Setiyono, dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Maret 2022.
Dia pun mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Kemudian, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Baca:
Awas! Ngebut 120 Km/Jam di Tol Bakal Kena Tilang Mulai April 2022 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)