Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Sebut Ada 37 Titik Zona Merah Covid-19 di Jakbar

Antara • 08 Februari 2022 22:03
Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan ada 37 titik zona merah covid-19 yang tersebar pada beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan informasi ini berdasarkan data terbaru dari aplikasi pendeteksi zona merah covid-19 milik Polres, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.
 
"Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Palmerah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan," kata Bismo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
 
Bismo mengatakan titik zona merah tersebut dikarantina mikro untuk mengurangi aktivitas keluar masuk warga di lokasi. Jumlah titik zona merah itu diperkirakan akan turun dalam waktu dekat karena beberapa titik akan lepas dari status zona merah covid-19.

Baca: RSPI Sulianti Saroso Jadi Center of Excellent Penyakit Infeksi
 
"Kalau pun jumlah titik zona merah itu nantinya berkurang, masyarakat masyarakat agar tetap taat pada prokes (protokol kesehatan)," ucap dia.
 
Menurut dia, kesadaran untuk taat prokes adalah kunci masyarakat terhindar dari pandemi covid-19. Kepolisian akan membantu Pemkot Jakarta Barat untuk memperketat penerapan prokes. Operasi yustisi di seluruh kecamatan dan kelurahan dipastikan akan dilakukan setiap hari demi menyadarkan masyarakat pentingnya prokes.
 
"Bukan hanya harus pakai masker tapi jaga jarak, cuci tangan, pulang kerja cuci baju. Sebelum ketemu anak dan istri, mandi dulu itu penting. Kalau bisa ketemu virtual ya virtual," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan