Jakarta: Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus memperketat persyaratan perjalanan menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini demi mencegah penyebaran covid-19.
"Para penumpang wajib menunjukkan bukti sudah divaksinasi melalui kartu vaksin atau lewat aplikasi PeduliLindungi," Kepala Satuan Pelayanan Terminal Bus Lebak Bulus Hernanto, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021.
Pemeriksaan dilakukan petugas secara acak. Hernanto mengatakan apabila penumpang tidak bisa menujukkan bukti vaksin, petugas akan menerapkan langkah khusus.
"Akan diarahkan untuk vaksin mandiri atau tes antigen di pos pelayanan. Apabila setelah dites antigen ada penumpang dinyatakan positif covid-19 maka diarahkan ke satgas daerah," ucap Hernanto.
Pemeriksaan juga meliputi penerapan protokol kesehatan. Seperti kewajiban memakai masker.
Baca: Kapolri Instruksikan Jajaran Pastikan Tak Ada Peningkatan Covid-19 Usai Nataru
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan