Metromini beroperasi di Terminal Blok M. (Foto: MTVN/Arga Sumantri)
Metromini beroperasi di Terminal Blok M. (Foto: MTVN/Arga Sumantri)

Pemilik Metromini Disarankan Gabung Koperasi

Intan fauzi • 18 Februari 2016 20:34
medcom.id, Jakarta: Pemilik Metromini perseorangan disarankan gabung ke koperasi. Hal itu akan memudahkan mereka yang ingin bergabung ke PT Transjakarta.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, pemilik bus Metromini tidak perlu bergantung pada PT Metromini jika ingin gabung Transjakarta.
 
“Kami berniat membantu mereka yang tidak punya wadah. Pengurus Metromini itu masih bermasalah.  Mungkin wadahnya harus di koperasi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
 
Ahok mengatakan, dalam undang-undang, angkutan umum dilarang dimiliki oleh perseorangan. Jika menunggu keputusan kepengurusan Metro Mini keluar dari pengadilan, akan terlalu lama.
 
"Makanya saya sarankan mereka gabung koperasi. Karena kalau perorangan dilarang undang-undang," ujarnya.
 
Sejauh ini sudah ada 40 pemilik Metromini yang bersedia bergabung dengan PT Transjakarta. Saat ini skema kerja sama masih tahap penggodokan.
 
Prinsip kerja sama adalah kepemilikan. Dengan demikian, pemilik bus Metromini tak perlu melalui PT Metromini untuk kerja sama. Kesepakatan ini tak terpengaruh oleh dualisme kepengurusan Metromini. Angkutan umum warna merah itu ditargetkan sudah terintergrasi Transjakarta pada April 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan