medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan berhenti menggusur bangunan ilegal dan rumah yang berdiri di bantaran kali mapun waduk. Kebijakan itu tetap dilakukan walau terjadi kerusuhan.
"Ya tetap kita akan gusur 92 rumah, karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh ya kita harus tetap lakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan menolak digusur lantaran ingin menungu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Ahok menegaskan, penggusuran tak perlu menunggu putusan.
"PTUN itu urusan kedua. Sekarang kita jalankan sesuai prosedur. Kami sudah kirim SP 3. Bongkar ya bongkar," ujarnya.
Menurut Ahok, penggusuran dilakukan sebelum putusan keluar adalah hal biasa. Pasalnya, lahan yang diduduki warga Bukit Duri adalah tanah negara.
"Mereka sudah salah mendirikan bangunan di atas tanah negara. Kalau semua orang yang salah gugat ke PTUN dan harus nunggu, pasti didudukin terus. Tidak bisa seperti itu," kata Ahok.
Diketahui penggusuran Bukit Duri hari ini berlangsung ricuh. Sempat terjadi pemukulan yang dilakukan Satpol PP kepada salah seorang pengacara dari LBH Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan berhenti menggusur bangunan ilegal dan rumah yang berdiri di bantaran kali mapun waduk. Kebijakan itu tetap dilakukan walau terjadi kerusuhan.
"Ya tetap kita akan gusur 92 rumah, karena kita mau sheet pile 250 meter. Rusuh enggak rusuh ya kita harus tetap lakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan menolak digusur lantaran ingin menungu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Ahok menegaskan, penggusuran tak perlu menunggu putusan.
"PTUN itu urusan kedua. Sekarang kita jalankan sesuai prosedur. Kami sudah kirim SP 3. Bongkar ya bongkar," ujarnya.
Menurut Ahok, penggusuran dilakukan sebelum putusan keluar adalah hal biasa. Pasalnya, lahan yang diduduki warga Bukit Duri adalah tanah negara.
"Mereka sudah salah mendirikan bangunan di atas tanah negara. Kalau semua orang yang salah gugat ke PTUN dan harus nunggu, pasti didudukin terus. Tidak bisa seperti itu," kata Ahok.
Diketahui penggusuran Bukit Duri hari ini berlangsung ricuh. Sempat terjadi pemukulan yang dilakukan Satpol PP kepada salah seorang pengacara dari LBH Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)