Mesin ERP-----MI/Angga Yuniar
Mesin ERP-----MI/Angga Yuniar

Pemprov DKI Jakarta Didesak Terapkan ERP

Ilham wibowo • 24 Februari 2016 18:31
medcom.id, Jakarta: Pemerintah DKI Jakarta didesak mempercepat penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar. Sebab, jumlah kendaraan semakin bertambah serta upaya penanggulangan kemacetan dinilai tidak maksimal.
 
Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, kebijakan disinsentif pemerintah bagi pengguna kendaraan pribadi seperti pajak progresif, larangan parkir di badan jalan dan tiga penumpang dalam satu kendaraan mobil belum efektif mengurangi kemacetan. Menurutnya, masih banyak praktik yang tidak sesuai dilakukan di lapangan.
 
"Karena banyak di antara pengguna kendaraan pribadi yang beralih ke moda angkutan massal," kata Darmanimgtyas dalam sebuah diskusi di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Sistem jalan berbayar adalah sistem pembayaran tol elektronik yang diterapkan di ruang jalan umum. Sistem ini ditujukkan buat mmengatur lalu lintas.
 
Dana yang didapat dari ERP nantinya bisa digunakan untuk pemeliharaan sarana/prasarana jalan atau untuk subsidi angkutan umum agar tarifnya terjangkau.
 
Darmaningtyas mengatakan, Penerapan ERP ini bahkan sudah dinyatakan Presiden Jokowi saat peresmian mesin bor MRT bulan September 2015 yang lalu.
 
"Perlu upaya pengetatan terhadap pemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi seiring dengan layanan angkutan umum yang diharapkan kian membaik," ucap Darmaningtyas.
 
Ia mendesak, Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan ERP. Semestinya, kata dia, penerapan sistem itu dipersiapkan bersamaan dengan MRT dan LRT yang sudah ditargetkan untuk beroperasi pada 2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan