medcom.id, Jakarta: Pemerintah berjanji merawat anak korban eksploitasi sampai dewasa. Mereka akan menjadi anak negara.
"Mereka membutuhkan pengasuhan secara spesifik dan medik tertentu. Kami siapkan pengasuh secara khusus," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di RPSA Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
Khofifah mengatakan, anak-anak korban eksploitasi ini akan diasuh di RSPA, hingga mereka remaja. Setelah remaja, mereka dipindahkan ke Panti Remaja, sebelum siap dipekerjakan.
Mensos menampik kemiskinan menjadi alasan orang tua mengeksploitasi anak. Yang pasti, tambah dia, mereka tak mampu merawat anak-anaknya. Ke depan, anak-anak mereka menjadi tanggung jawab negara.
Khofifah menambahkan, pemerintah telah menganggarkan Rp3,15 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH). "Tahun ini kita menambah dua juta penerima PKH," ujar Khofifah.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengungkap dua anggota sindikat perdagangan dan eksploitasi anak, Kamis 24 Maret. Para tersangka berinisial NH (43) dan I (35) ditangkap karena terbukti mempekerjakan anak untuk mengemis, mengamen, berjualan koran, dan menjadi joki 3 in 1.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berjanji merawat anak korban eksploitasi sampai dewasa. Mereka akan menjadi anak negara.
"Mereka membutuhkan pengasuhan secara spesifik dan medik tertentu. Kami siapkan pengasuh secara khusus," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di RPSA Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
Khofifah mengatakan, anak-anak korban eksploitasi ini akan diasuh di RSPA, hingga mereka remaja. Setelah remaja, mereka dipindahkan ke Panti Remaja, sebelum siap dipekerjakan.
Mensos menampik kemiskinan menjadi alasan orang tua mengeksploitasi anak. Yang pasti, tambah dia, mereka tak mampu merawat anak-anaknya. Ke depan, anak-anak mereka menjadi tanggung jawab negara.
Khofifah menambahkan, pemerintah telah menganggarkan Rp3,15 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH). "Tahun ini kita menambah dua juta penerima PKH," ujar Khofifah.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengungkap dua anggota sindikat perdagangan dan eksploitasi anak, Kamis 24 Maret. Para tersangka berinisial NH (43) dan I (35) ditangkap karena terbukti mempekerjakan anak untuk mengemis, mengamen, berjualan koran, dan menjadi joki 3 in 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)