Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama usai diperiksa BPK. (Foto:MTVN/Intan Fauzi)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama usai diperiksa BPK. (Foto:MTVN/Intan Fauzi)

Ini Kata BPK Usai Periksa Ahok 8 Jam

Intan fauzi • 23 November 2015 18:53
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hampir sembilan jam terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Selama diperiksa Ahok bersikap kooperatif.
 
"BPK kedatangan pak Gubernur dalam memenuhi panggilan tim investigasi BPK DKI, hampir sembilan jam dan diskusinya kooperatif," kata Juru Bicara BPK RI Yudi Ramdhan di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
 
Yudi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hasil audit investigasi. BPK RI akan secepat mungkin menyelesaikan berkas hasil pemeriksaan Ahok agar bisa segera diserahkan ke KPK.
 
"Secepatnya kami tuntaskan. Ada beberapa yang harus dilengkapi dan diutuhkan. Informasi harus utuh dan substansi milik penegak hukum. Kita lihat proses penegakan hukum," ujarnya.
 
Yudi berharap, audit investigasi dapat diserahkan ke KPK pada 26 November. "Tanggal 26 November mudah-mudahan selesai. Kita masuk ke penegakkan hukum. Balik ke KPK dulu itu (audit investigasi). KPK yang minta," kata Yudi.
 
Yudi belum dapat memastikan apakah ke depannya ada pihak yang kembali dipanggil. BPK RI menunggu hasil kesimpulan dari tim investigasi. "Ada tim investigasi yang menyimpulkan fakta-fakta. Nanti kita lihat," katanya.
 
BPK memeriksa Ahok sejak pukul 09.00 WIB. Ahok dimintai keterangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 3,6 hektar.
 
Yudi tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan kepada Ahok terkait kasus yang mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar itu. "Saya kontennya belum (tahu) karena itu sepenuhnya tim investigasi. Tidak ada tim lain," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan