medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menggusur kawasan Kalijodo dengan tertib. Pemerintah harus menegakkan hukum tanpa menyingkirkan sisi humanis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penolakan yang dilakukan warga Kalijodo bisa diredam dengan sosialisasi dan solusi yang baik untuk masyarakat. "Saya rasa hanya mengharap agar ada sosialisasi, ada waktu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
JK memaklumi penolakan yang dilakukan warga setempat. Sebab, warga yang besar dan tumbuh di sana memiliki pandangan sendiri terkait tempat itu.
"Paling penting, jalankan hukum dengan baik, dengan tertib. Jadi tidak ada masalah. Pemerintah harus menjalankan hukumnya dengan baik," kata JK.
Pemprov DKI memastikan tidak akan menyisakan bangunan di kawasan Kalijodo yang berdiri di jalur hijau. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di kawasan yang sudah ditertibkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, kawasan Kalijodo pernah ditertibkan pada 2002 dan 2010. Namun, penertibannya tidak dibarengi dengan penataan kawasan, sehingga kembali berdiri permukiman.
Ahok mengatakan, usai ditertibkan kawasan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau. Ahok menegaskan, penertiban tidak akan setengah-setengah agar permukiman liar tidak berdiri lagi di Kalijodo.
medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta menggusur kawasan Kalijodo dengan tertib. Pemerintah harus menegakkan hukum tanpa menyingkirkan sisi humanis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penolakan yang dilakukan warga Kalijodo bisa diredam dengan sosialisasi dan solusi yang baik untuk masyarakat. "Saya rasa hanya mengharap agar ada sosialisasi, ada waktu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
JK memaklumi penolakan yang dilakukan warga setempat. Sebab, warga yang besar dan tumbuh di sana memiliki pandangan sendiri terkait tempat itu.
"Paling penting, jalankan hukum dengan baik, dengan tertib. Jadi tidak ada masalah. Pemerintah harus menjalankan hukumnya dengan baik," kata JK.
Pemprov DKI memastikan tidak akan menyisakan bangunan di kawasan Kalijodo yang berdiri di jalur hijau. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi bangunan yang didirikan di kawasan yang sudah ditertibkan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, kawasan Kalijodo pernah ditertibkan pada 2002 dan 2010. Namun, penertibannya tidak dibarengi dengan penataan kawasan, sehingga kembali berdiri permukiman.
Ahok mengatakan, usai ditertibkan kawasan itu akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai jalur hijau. Ahok menegaskan, penertiban tidak akan setengah-setengah agar permukiman liar tidak berdiri lagi di Kalijodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)