Gedung DPRD DKI. (Foto: MI/Ramdani)
Gedung DPRD DKI. (Foto: MI/Ramdani)

Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Rp10 Miliar

Intan fauzi • 15 Desember 2015 18:50
medcom.id, Jakarta: Anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 diketahui mencapai Rp10 miliar. Angka itu naik sebesar Rp4 miliar dibanding tahun lalu.
 
Sekretaris Dewan DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan, angka itu berdasarkan permintaan dewan. Karena anggaran kunjunga kerja sudah lama tidak dinaikkan dan disesuaikan.
 
"‎Penambahannya Rp 4 miliar untuk perjalanan dinas. Karena sudah terlalu lama (tidak naik). Namun ini (anggaran) disesuaikan dengan kemampuan daerah juga," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
 
Yuliadi mencontohkan, anggota dewan di Jawa Timur mendapatkan anggaran kunker sebesar Rp1,5 juta per orang, disesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun Ia menegaskan, perlu ada surat keputusan dari gubernur untuk memperkuat keputusan kenaikan anggaran itu.‎
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan