Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan pelaksanaan vakasinasi dosis dosis ketiga atau booster. Hal ini sebagai upaya mengatasi munculnya 28 rukun tetangga (RT) yang masuk zona merah di Ibu Kota.
"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ariza meminta khusunya bagi warga lanjut usia (lansia) yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat. Selain itu, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak dikendurkan meski angka kematian tidak meningkat.
"Namun kita tetap waspada dan jangan dianggap enteng jangan dianggap remeh," jelasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menilai penanganan covid-19 tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Ia mengajak pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus mematikan itu.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id periode 1-7 Agustus 2022, terdapat sebanyak 28 RT yang masuk zona merah. Lokasi 28 RT itu tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.
Di Jakarta Pusat, tercatat ada dua RT yang masuk kategori zona merah. Sedangkan di Jakarta Barat ada 10 RT zona merah.
Selanjutnya, di wilayah Jakarta Timur ada dua RT zona merah, di Jakarta Selatan sebanyak empat RT zona merah. Terakhir, di Jakarta Utara ada10 RT yang masuk zona merah.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta tengah menggencarkan pelaksanaan vakasinasi dosis dosis ketiga atau
booster. Hal ini sebagai upaya mengatasi munculnya 28 rukun tetangga (RT) yang masuk
zona merah di Ibu Kota.
"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau
booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ariza meminta khusunya bagi warga lanjut usia (lansia) yang belum melakukan
vaksinasi dosis ketiga untuk segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat. Selain itu, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan (prokes) tidak dikendurkan meski angka kematian tidak meningkat.
"Namun kita tetap waspada dan jangan dianggap enteng jangan dianggap remeh," jelasnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menilai
penanganan covid-19 tidak hanya dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Ia mengajak pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus mematikan itu.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id periode 1-7 Agustus 2022, terdapat sebanyak 28 RT yang masuk zona merah. Lokasi 28 RT itu tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta.
Di Jakarta Pusat, tercatat ada dua RT yang masuk kategori zona merah. Sedangkan di Jakarta Barat ada 10 RT zona merah.
Selanjutnya, di wilayah Jakarta Timur ada dua RT zona merah, di Jakarta Selatan sebanyak empat RT zona merah. Terakhir, di Jakarta Utara ada10 RT yang masuk zona merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)