Jakarta: Jumlah pendatang baru diperkirakan meningkat. Namun, angka kenaikan tak jauh dari 2017 yang tercatat 70.700 orang.
"Ya, kalau menurut saya naik tapi enggak jauh dari tahun-tahun kemarin. Kalaupun naik sekitar 1 persen," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Siantur saat dihubungi, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Pendatang Baru DKI Diimbau Melapor ke Kelurahan Setempat
Edison menjelaskan pertumbuhan pendatang baru selalu berubah dari tahun ke tahun. Pada 2015, pendatang mencapai 70.500 orang. Sedangkan pada 2016 melonjak menjadi 86.000 orang. Lalu pada 2017 turun menjadi 70.700.
"Kalaupun nanti tahun ini turun ya paling enggak banyak. Kalaupun naik juga enggak signifikan," ucap dia.
Edison akan menyerahkan hasil pendataan sementara kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu, 27 Juni 2018. Mereka juga bakal menggelar operasi bina penduduk pada 8-10 Juli 2018.
Disdukcapil memberikan waktu 14 hari terhitung H+8 Idulfitri 2018 kepada pendatang baru untuk menyelesaikan data-data. Mereka wajib melapor mulai tingkat RT hingga kelurahan.
Jakarta: Jumlah pendatang baru diperkirakan meningkat. Namun, angka kenaikan tak jauh dari 2017 yang tercatat 70.700 orang.
"Ya, kalau menurut saya naik tapi enggak jauh dari tahun-tahun kemarin. Kalaupun naik sekitar 1 persen," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Edison Siantur saat dihubungi, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Pendatang Baru DKI Diimbau Melapor ke Kelurahan Setempat
Edison menjelaskan pertumbuhan pendatang baru selalu berubah dari tahun ke tahun. Pada 2015, pendatang mencapai 70.500 orang. Sedangkan pada 2016 melonjak menjadi 86.000 orang. Lalu pada 2017 turun menjadi 70.700.
"Kalaupun nanti tahun ini turun ya paling enggak banyak. Kalaupun naik juga enggak signifikan," ucap dia.
Edison akan menyerahkan hasil pendataan sementara kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu, 27 Juni 2018. Mereka juga bakal menggelar operasi bina penduduk pada 8-10 Juli 2018.
Disdukcapil memberikan waktu 14 hari terhitung H+8 Idulfitri 2018 kepada pendatang baru untuk menyelesaikan data-data. Mereka wajib melapor mulai tingkat RT hingga kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)