medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan penghapusan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Namun, Dishub menyerahkan APTB di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta.
"Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan seluruh operator, dihadiri Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dari masing-masing destinasi APTB. Semua operator bersepakat untuk bergabung di bawah PT Transportasi Jakarta," ujar Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Dishub DKI memberikan waktu tiga bulan kepada APTB untuk melakukan penyesuaian. Sistem pelayanan APTB akan disetarakan dengan standar pelayanan minimum (SPM) TransJakarta. Mulai dari sistem pembayaran, suhu ruangan, kenyamanan penumpang hingga logo. Selain itu, bus APTB hanya diperbolehkan beroperasi di jalur TransJakarta.
"APTB ini dia tetap masuk kepada jalur TransJakarta yang ada, tapi dia akan melakukan di bawah komando TransJakarta. Dia harus tunduk dengan aturan main TransJakarta yang mana nanti diatur rupiah per kilometer, sehingga tidak ada lagi dualisme tarif," jelas Benjamin.
Benjamin menegaskan, jika dalam kurun waktu tiga bulan APTB tidak sanggup memenuhi syarat yang diminta Dishub DKI, maka akan dijatuhkan sanksi berupa pencabutan trayek.
"Alur pemberian sanksinya kami panggil penanggung jawab operator, kami beri teguran sebanyak tiga kali sebelum akhirnya trayeknya dibekukan, dan bila masih melanggar kami lakukan penghapusan," tegasnya.
Nantinya, tidak akan ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB. Sehingga, jumlah armada yang ada saat ini tidak akan ditambah lagi. Sampai saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota sekitarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan pengelola APTB yang menetapkan tarif mahal sehingga sebagian warga ibu kota tidak bisa menikmati layanan transportasi tersebut. Ahok menilai masih ada cara yang lebih efektif daripada menciptakan jalur baru seperti APTB. Misalnya dengan memperpanjang koridor bus TransJakarta.
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan penghapusan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Namun, Dishub menyerahkan APTB di bawah manajemen PT Transportasi Jakarta.
"Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan seluruh operator, dihadiri Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan dari masing-masing destinasi APTB. Semua operator bersepakat untuk bergabung di bawah PT Transportasi Jakarta," ujar Kepala Dishub DKI Benjamin Bukit di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Dishub DKI memberikan waktu tiga bulan kepada APTB untuk melakukan penyesuaian. Sistem pelayanan APTB akan disetarakan dengan standar pelayanan minimum (SPM) TransJakarta. Mulai dari sistem pembayaran, suhu ruangan, kenyamanan penumpang hingga logo. Selain itu, bus APTB hanya diperbolehkan beroperasi di jalur TransJakarta.
"APTB ini dia tetap masuk kepada jalur TransJakarta yang ada, tapi dia akan melakukan di bawah komando TransJakarta. Dia harus tunduk dengan aturan main TransJakarta yang mana nanti diatur rupiah per kilometer, sehingga tidak ada lagi dualisme tarif," jelas Benjamin.
Benjamin menegaskan, jika dalam kurun waktu tiga bulan APTB tidak sanggup memenuhi syarat yang diminta Dishub DKI, maka akan dijatuhkan sanksi berupa pencabutan trayek.
"Alur pemberian sanksinya kami panggil penanggung jawab operator, kami beri teguran sebanyak tiga kali sebelum akhirnya trayeknya dibekukan, dan bila masih melanggar kami lakukan penghapusan," tegasnya.
Nantinya, tidak akan ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB. Sehingga, jumlah armada yang ada saat ini tidak akan ditambah lagi. Sampai saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota sekitarnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan pengelola APTB yang menetapkan tarif mahal sehingga sebagian warga ibu kota tidak bisa menikmati layanan transportasi tersebut. Ahok menilai masih ada cara yang lebih efektif daripada menciptakan jalur baru seperti APTB. Misalnya dengan memperpanjang koridor bus TransJakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)