medcom.id, Tangerang: Tersangka kasus pembunuhan gadis 13 tahun, Putri Marisa Sakina, tak lain adalah kakak kandung Putri, M Rizki Silaban alias Buyung. Saat ini Buyung menginap di Polsek Cileduk, Tangerang.
"Sampai saat ini masih ditahan di sini (Polsek Ciledug)," kata Kapolsek Ciledug Kompol Alijoni kepada Metrotvnews.com, Senin (29/6/2015).
Sementara Kanitreskrim Polsek Ciledug, AKP Affendi, mengatakan Buyung tidak sepenuhnya ditahan dalam jeruji. "Dia tidak ditahan, hanya diinapkan untuk diperiksa lebih mendalam," ucapnya.
Buyung ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Putri pada Sabtu 27 Juni. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Sutarmo, Buyung ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya kesesuain keterangan 10 saksi dan pengakuan tersangka.
"Saksi yang diperiksa ada 10, tapi yang menguatkan ada enam saksi. Salah satunya yakni keterangan kedua orang tuanya yang menyakini yang membunuh adalah kakaknya," ujar AKBP Sutarmo.
Selain keyakinan kedua orang tuanya, dibeberkan Sutarmo, ada pula keterangan dua saksi yang menolong korban pertama kali usai kejadian nahas tersebut. "Kemudian keterangan saksi yang menolong korban pertama kali. Itu ada dua orang saksi yang menolong pertama sesaat pertama kali mendengar minta tolong. Di sana tidak ada lagi orang selain Rizki," jelasnya.
Tak sampai di situ, keterangan dari guru yang sempat mengajarkan ilmu bela diri pun menjadi dasar penetapan Rizki sebagai tersangka. Dan, imbuh Sutarmo, adalah keterangan para saksi yang sempat melihat Rizki berada di Masjid.
"Di sini adanya persesuaian keterangan para saksi, yang menguatkan perbuatan tersangka," imbuhnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, kepada polisi Rizki mengaku dapat bisikan gaib yang memerintahkan dirinya untuk membunuh Putri. "Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan karena disuruh jin," kata Kapolres Tangerang, Kombes Agus Pranoto di Mapolres Tangerang, Sabtu 27 Juni kemarin.
Setelah membunuh Putri, Rizki kemudian nekat menggorok lehernya sendiri. Aksi itu juga diakui Rizki lantaran mendapat bisikan jin.
medcom.id, Tangerang: Tersangka kasus pembunuhan gadis 13 tahun, Putri Marisa Sakina, tak lain adalah kakak kandung Putri, M Rizki Silaban alias Buyung. Saat ini Buyung menginap di Polsek Cileduk, Tangerang.
"Sampai saat ini masih ditahan di sini (Polsek Ciledug)," kata Kapolsek Ciledug Kompol Alijoni kepada
Metrotvnews.com, Senin (29/6/2015).
Sementara Kanitreskrim Polsek Ciledug, AKP Affendi, mengatakan Buyung tidak sepenuhnya ditahan dalam jeruji. "Dia tidak ditahan, hanya diinapkan untuk diperiksa lebih mendalam," ucapnya.
Buyung ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Putri pada Sabtu 27 Juni. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKBP Sutarmo, Buyung ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya kesesuain keterangan 10 saksi dan pengakuan tersangka.
"Saksi yang diperiksa ada 10, tapi yang menguatkan ada enam saksi. Salah satunya yakni keterangan kedua orang tuanya yang menyakini yang membunuh adalah kakaknya," ujar AKBP Sutarmo.
Selain keyakinan kedua orang tuanya, dibeberkan Sutarmo, ada pula keterangan dua saksi yang menolong korban pertama kali usai kejadian nahas tersebut. "Kemudian keterangan saksi yang menolong korban pertama kali. Itu ada dua orang saksi yang menolong pertama sesaat pertama kali mendengar minta tolong. Di sana tidak ada lagi orang selain Rizki," jelasnya.
Tak sampai di situ, keterangan dari guru yang sempat mengajarkan ilmu bela diri pun menjadi dasar penetapan Rizki sebagai tersangka. Dan, imbuh Sutarmo, adalah keterangan para saksi yang sempat melihat Rizki berada di Masjid.
"Di sini adanya persesuaian keterangan para saksi, yang menguatkan perbuatan tersangka," imbuhnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, kepada polisi Rizki mengaku dapat bisikan gaib yang memerintahkan dirinya untuk membunuh Putri. "Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan karena disuruh jin," kata Kapolres Tangerang, Kombes Agus Pranoto di Mapolres Tangerang, Sabtu 27 Juni kemarin.
Setelah membunuh Putri, Rizki kemudian nekat menggorok lehernya sendiri. Aksi itu juga diakui Rizki lantaran mendapat bisikan jin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)