Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil - ANT/Yudhi Mahatma.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil - ANT/Yudhi Mahatma.

Sofyan Djalil Serahkan Dokumen soal Reklamasi ke Polisi

Achmad Zulfikar Fazli • 06 Februari 2018 07:42
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengaku telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. Ia sudah menjelaskan perihal reklamasi Teluk Utara Jakarta kepada penyidik.
 
"Iya tadi, (penyidik) Polda datang ke tempat kami. Kita sudah jelaskan semua. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
 
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait tentang penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk reklamasi Teluk Utara Jakarta.

"Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ujar Sofyan.
 
Menurut dia, semua keterangannya sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia yakin tak perlu lagi diperiksa terkait kasus reklamasi ini. 
 
"Sudah-sudah. Jadi sudah jelas gitu ya," ucap dia.
 
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017. Dari keterangan yang diperoleh dan data yang dikumpulkan, polisi mencium ada aroma korupsi dalam proyek reklamasi itu.
 
Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 
Polisi menduga penetapan NJOP pada kedua pulau reklamasi itu tidak wajar. Pasalnya, NJOP di pulau reklamasi C dan D hanya sebesar Rp3,1 juta per meter persegi.
 
Penyidik juga telah meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan