Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya mengkaji dampak penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor. Dalam kajiannya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan PKL dipindahkan ke Blok G.
"Kami masih kaji penataan PKL itu, salah satu opsi yang kami sarankan adalah mengembalikan pedagang ke Blok G secara gratis," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2018.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengevaluasi kebijakan penataan PKL di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, itu. Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Halim menduga, penutupan Jalan Jati Baru Raya buat kendaraan umum akan menimbulkan kemacetan di sekitar Jalan Tanah Abang. Saat ini, Jalan Jati Baru Raya, memang terlihat lengang karena masih suasana liburan.
Penumpukan kendaraan dikhawatirkan terjadi saat liburan usai. Halim berjanji, Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera merilis hasil kajian mereka.
"Pekan ini kami umumkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Sebab, penutupan jalan yang digunakan untuk penampungan PKL itu menimbulkan kemacetan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jalan raya harus digunakan sesuai fungsinya, bukan untuk PKL. Pemerintah akan mencarikan lokasi baru untuk PKL.
"Jalan ya untuk jalan, kalau kaki lima kita carikan lokasi," kata Budi di Stasiun Sudirman Baru.
Jakarta: Ditlantas Polda Metro Jaya mengkaji dampak penutupan Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor. Dalam kajiannya, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan PKL dipindahkan ke Blok G.
"Kami masih kaji penataan PKL itu, salah satu opsi yang kami sarankan adalah mengembalikan pedagang ke Blok G secara gratis," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi
Medcom.id, Selasa, 2 Januari 2018.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengevaluasi kebijakan penataan PKL di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, itu. Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Halim menduga, penutupan Jalan Jati Baru Raya buat kendaraan umum akan menimbulkan kemacetan di sekitar Jalan Tanah Abang. Saat ini, Jalan Jati Baru Raya, memang terlihat lengang karena masih suasana liburan.
Penumpukan kendaraan dikhawatirkan terjadi saat liburan usai. Halim berjanji, Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera merilis hasil kajian mereka.
"Pekan ini kami umumkan," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Sebab, penutupan jalan yang digunakan untuk penampungan PKL itu menimbulkan kemacetan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jalan raya harus digunakan sesuai fungsinya, bukan untuk PKL. Pemerintah akan mencarikan lokasi baru untuk PKL.
"Jalan ya untuk jalan, kalau kaki lima kita carikan lokasi," kata Budi di Stasiun Sudirman Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)